Breaking News

Perkara Dosen Bunuh Suami, Keterangan Saksi Tindak Sesuai BAP

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Angel Situngkir saksi perkara kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir dalam pengakuannya telah membohongi korban saat mengambil foto korban sambil memegang KTP untuk keperluan kuliah.

Saksi membohongi korban yang tak lain ayahnya agar korban mau difoto sambil memegang KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mama menyuruh saya untuk mengambil foto papa sambil pegang KTP untuk keperluan polis asuransi. Agar papa mau lalu saya disuruh mengatakan kalau foto itu untuk keperluan kuliah,” jelas Angel.

Keterangan saksi, Angel yang berbelit-belit dan tidak bersesuaian dengan BAP agak menyulitkan Jaksa dan Majelis. Misalnya dalam keterangannya soal pisah ranjang.

Awalnya Angel mengakui kalau papa dan mamanya tidak pisah ranjang. Namun saat Jaksa membacakan keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, baru saksi mengaku kalau antara papa dan mamanya sudah pisah ranjang semenjak saksi masuk kuliah (hampir 2 tahun).

Angel juga memberikan keterangan berbeda dari saksi-saksi lain yang sebelumnya sudah dihadirkan oleh jaksa soal keharmonisan rumah tangga papa dan mamanya.

Keterangan para saksi terdahulu mengatakan kalau antara terdakwa dan korban tidak harmonis dan sering cek-cok.

Namun menurut Angel, antara papa dan mamanya masih harmonis dan mereka sering makan bersama. Namun dalam rumah tangga itu, mamanya lebih mendominasi jika dibandingkan papanya.

“Kesaksian yang disampaikan Angel yang merupakan anak terdakwa agak sulit membuktikan kalau keterangan yang disampaikan itu independen. Karena saat dia memberikan kesaksian dia selalu melihat ke arah terdakwa,” ungkap Kuasa Hukum Korban, Ojahan Sinurat, SH.

Sementara, abang kandung korban, Haposan Situngkir mengatakan kalau saksi, Angel bukan anak kandung Tiromsi dan Rusman Maralen Situngkir.

Angel merupakan anak adopsi dari kerabat korban dan terdakwa di Tanjung Balai. Namun setelah kerabat mereka punya anak, mereka tidak mau mengurusi Angel, akhirnya Rusman dan Tiromsi berinisiatif untuk mengadopsi Angel dengan meminta persetujuan dari Haposan Situngkir selaku abang kandung korban.

“Kalau masalah izin-izin saya tidak tahu. Tapi kalau kalian memang mau mengurus anak ini aku setuju saja,” ucap Haposan Situngkir. (Tim.red)

Berita Terkait

Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas
Aksi pembobolan sebuah kios kebab terjadi di Kota Surabaya.
Seorang remaja berinisial IGSP (16) menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang tak dikenal di Simpang RSD Mangusada,
Terduga Pencuri Diamankan di Gilimanuk
Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menjerit Ulah Penguasa!
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),
Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:50 WIB

Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:16 WIB

Seorang remaja berinisial IGSP (16) menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang tak dikenal di Simpang RSD Mangusada,

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:46 WIB

Terduga Pencuri Diamankan di Gilimanuk

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menjerit Ulah Penguasa!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:18 WIB

Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Penebel Atensi Misa Minggu Umat Kristen di Tiga Gereja

Minggu, 1 Feb 2026 - 17:41 WIB

Serba-Serbi

Pawas Polsek Marga Pimpin Patroli Dialogis Zona Utara

Minggu, 1 Feb 2026 - 17:39 WIB