Breaking News

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali Sosialisasikan UU Nomor 16 Tahun 2011 di Desa Plaga

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia – Dalam rangka penyebar luasan informasi terkait bantuan hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten Badung bersama Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialsasi Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tahun 2023 bertempat di Desa Plaga Kabupaten Badung pada Selasa (07/02/2023) waktu setempat.

Tujuan kegiatan menjamin kepastian penyelenggaran Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

Peserta dalam kegiatan ini berasal dari unsur Badan Pemberdayaan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Pelaga, Badung.
Adapun Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Salah satu yang tertuang dalam Undang-undang tersebut menerangkan bahwa Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan Hak Asasi Manusia. ( Agung Sudarmawan )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Seorang filsuf pernah berkata: “Penyesalan terbesar dalam sejarah manusia adalah penerimaan istilah manusia”
Polres Bandara Ngurah Rai Terima Penyuluhan Hukum Perkapolri No. 1 Tahun 2025 dari Bidkum Polda Bali
Kantor Unit Pasar Pinasungkulan Dibersihkan dan Ditata Ulang oleh Perumda Pasar Bitung
Peningkatan Kemampuan Polwan Negosiator: Wujudkan Komunikasi Persuasif dan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Unjuk Rasa
Apel Pagi Jam Pimpinan di Polres Gianyar, Kapolres Tekankan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Personel
Pakar Gizi Apresiasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Polda Bali
Bhabinkamtibmas Sudimara Sampaikan Amanat Anti-Bullying dan Disiplin di SDN 3 Sudimara
Polres Tabanan Hadiri Rakor Persiapan Hari Pahlawan 2025, Matangkan Teknis Upacara dan Kesiapan Pasukan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:11 WIB

Seorang filsuf pernah berkata: “Penyesalan terbesar dalam sejarah manusia adalah penerimaan istilah manusia”

Senin, 3 November 2025 - 17:58 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Terima Penyuluhan Hukum Perkapolri No. 1 Tahun 2025 dari Bidkum Polda Bali

Senin, 3 November 2025 - 17:44 WIB

Kantor Unit Pasar Pinasungkulan Dibersihkan dan Ditata Ulang oleh Perumda Pasar Bitung

Senin, 3 November 2025 - 17:20 WIB

Peningkatan Kemampuan Polwan Negosiator: Wujudkan Komunikasi Persuasif dan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Unjuk Rasa

Senin, 3 November 2025 - 16:47 WIB

Pakar Gizi Apresiasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Polda Bali

Senin, 3 November 2025 - 16:44 WIB

Bhabinkamtibmas Sudimara Sampaikan Amanat Anti-Bullying dan Disiplin di SDN 3 Sudimara

Senin, 3 November 2025 - 16:42 WIB

Polres Tabanan Hadiri Rakor Persiapan Hari Pahlawan 2025, Matangkan Teknis Upacara dan Kesiapan Pasukan

Senin, 3 November 2025 - 16:37 WIB

Police Goes to School Bhabinkamtibmas Desa Timpag Berikan pemahaman Bullying/perundungan kepada siswa SD Timpag.

Berita Terbaru