Sinergi TNI, Surya Indonesia.net – Pemda Badung, Lakukan Pengawasan Ketat dan Penegakan Hukum Lingkungan di Sektor Usaha KutaSidak Bersama Forkopimda, Pabung Kodim 1611/Badung: Pentingnya Kebersihan dan Kepatuhan Hukum
BALI – Badung, Dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1611/Badung, Letkol Inf I Putu Asri Artha, bersama Danramil 1611-03/Kuta, Mayor Inf Hendra Gunawan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Kegiatan ini difokuskan pada sektor Horeka (Hotel, Restoran, Kafe, dan tempat wisata) serta sektor Perdagangan meliputi pasar dan pusat perbelanjaan di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Jumat, 8 Mei 2026. Operasi ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, di pimpin langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Kegiatan pengawasan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan daerah, antara lain Kanit Intelkam, Camat Kuta beserta staf, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung, Lurah se-Kecamatan Kuta, para Kelian Banjar dan Kelian Adat se-Kecamatan Kuta, serta jajaran DLHK Badung. Adapun peserta yang terlibat secara langsung terdiri dari unsur TNI Kodim 1611/Badung, gabungan unsur Pemerintah Daerah Badung, unsur Kecamatan, perangkat desa/kelurahan, serta perwakilan dinas terkait dan adat setempat, yang bersatu padu memantau kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap aturan pengelolaan sampah.
Rangkaian kegiatan berupa inspeksi mendadat (sidak) dilakukan secara berkeliling menelusuri titik-titik strategis di kawasan Kuta, dimulai dari Jalan Mertasari, Jalan Pantai Kuta, kawasan Pantai Kuta, hingga di depan Hotel Hadrok dan Hotel Mercury, dan berakhir di kawasan Jalan Pipis Satu. Tim gabungan meninjau langsung kondisi kebersihan lingkungan serta sistem penanganan sampah yang diterapkan oleh para pelaku usaha pariwisata dan perdagangan. Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan setiap pelaku usaha telah menerapkan prinsip kepedulian terhadap sampah dan mematuhi ketentuan hukum lingkungan yang berlaku di wilayah Kabupaten Badung.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, terutama di kawasan strategis seperti Kuta yang menjadi wajah pariwisata Bali. Ia menekankan, “Bahwa pengawasan dan penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan setiap sektor usaha, baik Horeka maupun perdagangan, tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.” Tegasnya.
Kendati demikian, Sanksi tegas akan diberlakukan bagi pihak yang terbukti melanggar dan tidak peduli terhadap penanganan sampah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah di Kabupaten Badung.
Terkait kegiatan, Pabung Kodim 1611/Badung, Letkol Inf I Putu Asri Artha, mengungkapkan bahwa sinergi TNI, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat ini sangat penting untuk menjaga kebersihan di wilayah Kuta sebagai wajah pariwisata Bali. “Kami harap, pengelolaan sampah dan kepatuhan hukum lingkungan harus dijalankan semua pelaku usaha. Kodim 1611/Badung siap mendukung penuh agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan terjaga keindahannya demi kenyamanan warga dan wisatawan.” Imbuhya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas yang kuat antara unsur TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh adat dan masyarakat dalam mengawasi dan menjaga ketertiban lingkungan. Dengan terlaksananya pengawasan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha di wilayah Kuta semakin meningkat, sehingga permasalahan sampah dapat tertangani dengan baik. Kawasan Kuta pun diharapkan senantiasa tampil bersih, asri, dan terjaga keindahannya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan yang kebanggaan masyarakat Badung dan Bali pada umumnya.
(anggi)

























