Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Jumat 8 Mei 2026 pukul 14.30 WITA s/d 16.15 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Karyasari AIPTU I Nyoman Ardika bersama Babinsa menghadiri kegiatan mediasi antara debitur I Putu Darmayanto, pemilik jaminan sertifikat tanah I Made Suarnyana, dengan pihak Bank Nusamba Mengwi Badung yang bertempat di Ruang BPD Desa Karyasari.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Karyasari I Wayan Muliastra dan turut dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh adat, pihak Bank Nusamba, serta keluarga terkait. Mediasi dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi terbaik atas permasalahan kredit dengan jaminan sertifikat tanah yang berada di wilayah Banjar Dinas Karyasari, Desa Karyasari. Dalam pelaksanaan mediasi, debitur I Putu Darmayanto dan pemilik sertifikat I Made Suarnyana tidak hadir. Berdasarkan hasil pembahasan, pihak keluarga melalui I Wayan Sumayasa menyatakan kesediaannya untuk membantu menyelesaikan kewajiban pembayaran hutang kepada pihak Bank Nusamba dengan pertimbangan bahwa tanah yang dijadikan jaminan merupakan bagian dari tanah warisan keluarga besar. Pihak bank pun menyampaikan kesiapan membantu proses penyelesaian administrasi dengan syarat adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait penyelesaian kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan. Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Desa Karyasari, Bendesa Adat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa menyampaikan imbauan agar seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan mediasi merupakan bentuk nyata peran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mendampingi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan secara humanis.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan hasil mediasi ini menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan secara damai serta menjaga keharmonisan antar pihak yang terlibat.
(anggi)

























