Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua pemuda diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L

Kriminal9 Dilihat

 

KEDIRI, SURYA INDONESIA, – Kedua terduga pelaku itu berinisial DCM alias Didik (23) warga Desa Keling Kecamatan Kepung dan RM alias Rukek (23) warga Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan kedua terduga pelaku itu. Awalnya, petugas mengamankan terduga pelaku DCM alias Didik.

“Terduga pelaku DCM alias Didik diamankan terlebih dahulu dirumahnya. Awalnya petugas mendapat informasi atau laporan dari masyarakat yang resah marak peredaran narkoba dan kemudian ditindaklanjuti,” tutur AKP Sriati, Sabtu, 25 Januari 2025.

Dikatakan AKP Sriati, pada saat dirumah terduga pelaku DCM alias Didik, petugas melakukan penggeledahan. Ditemukan ratusan pil dobel L siap edar.

Petugas kemudian mengintrogasi terduga pelaku DCM alias Didik asal mula ratusan pil dobel L itu.

“Sebanyak 455 butir pil dobel L yang diamankan dari terduga pelaku DCM alias Didik. Selain itu juga diamankan satu ponsel yang diduga sebagai alat transaksi peredaran narkoba,” kata AKP Sriati.

Dari pengakuan terduga pelaku DCM alias Didik, lanjut disampaikan AKP Sriati. Ratusan pil dobel L itu didapat dari terduga pelaku berinisial RM alias Rukek.

Barang tersebut milik terduga pelaku RM alias Rukek dititipkan ke DCM alias Didik, untuk diedarkan.

“Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku RM alias Rukek dengan barang bukti 1 ponsel diduga sebagai sarana transaksi mengedarkan narkoba. Terduga pelaku ini menitipkan ke DCM alias Didik sebelumnya sebanyak 520 butir pil dobel L. Jadi 455 butir pil dobel L sisa, lainnya diduga sudah diedarkan,” ucap AKP Sriati.

Kasi Humas Polres Kediri menambahkan, terduga pelaku RM alias Rukek pada saat diinterogasi oleh petugas mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial J (belum tertangkap).

Terduga pelaku RM alias Rukek membeli 1000 butir pil dobel L dengan harga Rp650 ribu dan bertemu di wilayah Plosoklaten.

“Kedua terduga pelaku DCM alias Didik dan RM alias Rukek saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ag/kw)