Breaking News
IconSurya Indonesia -

Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua pemuda diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KEDIRI, SURYA INDONESIA, – Kedua terduga pelaku itu berinisial DCM alias Didik (23) warga Desa Keling Kecamatan Kepung dan RM alias Rukek (23) warga Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan kedua terduga pelaku itu. Awalnya, petugas mengamankan terduga pelaku DCM alias Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku DCM alias Didik diamankan terlebih dahulu dirumahnya. Awalnya petugas mendapat informasi atau laporan dari masyarakat yang resah marak peredaran narkoba dan kemudian ditindaklanjuti,” tutur AKP Sriati, Sabtu, 25 Januari 2025.

Dikatakan AKP Sriati, pada saat dirumah terduga pelaku DCM alias Didik, petugas melakukan penggeledahan. Ditemukan ratusan pil dobel L siap edar.

Petugas kemudian mengintrogasi terduga pelaku DCM alias Didik asal mula ratusan pil dobel L itu.

“Sebanyak 455 butir pil dobel L yang diamankan dari terduga pelaku DCM alias Didik. Selain itu juga diamankan satu ponsel yang diduga sebagai alat transaksi peredaran narkoba,” kata AKP Sriati.

Dari pengakuan terduga pelaku DCM alias Didik, lanjut disampaikan AKP Sriati. Ratusan pil dobel L itu didapat dari terduga pelaku berinisial RM alias Rukek.

Barang tersebut milik terduga pelaku RM alias Rukek dititipkan ke DCM alias Didik, untuk diedarkan.

“Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku RM alias Rukek dengan barang bukti 1 ponsel diduga sebagai sarana transaksi mengedarkan narkoba. Terduga pelaku ini menitipkan ke DCM alias Didik sebelumnya sebanyak 520 butir pil dobel L. Jadi 455 butir pil dobel L sisa, lainnya diduga sudah diedarkan,” ucap AKP Sriati.

Kasi Humas Polres Kediri menambahkan, terduga pelaku RM alias Rukek pada saat diinterogasi oleh petugas mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial J (belum tertangkap).

Terduga pelaku RM alias Rukek membeli 1000 butir pil dobel L dengan harga Rp650 ribu dan bertemu di wilayah Plosoklaten.

“Kedua terduga pelaku DCM alias Didik dan RM alias Rukek saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ag/kw)

 

Berita Terkait

Warga dan Security Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Perum Jaya Regency, Pelaku Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi
Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Warga dan Security Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Perum Jaya Regency, Pelaku Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Berita Terbaru

Hukum

Senin, 6 Okt 2025 - 10:16 WIB

Hukum

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

Senin, 6 Okt 2025 - 06:48 WIB