Breaking News

Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PAMEKASAN, SURYA INDONWSIA, – Komitmen mewujudkan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, Polres Pamekasan Polda Jatim berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.

Kali ini Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil membongkar arena perjudian sabung ayam di Desa Somalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa dalam penggrebekan itu Polisi mengamankan 18 orang di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang telah dinyatakan sebagai tersangka judi sabung ayam.

“Dari 18 orang yang diamankan dari TKP itu, sesuai hasil pemeriksaan ada 14 orang yang terbukti berjudi,” terang AKP Sri Sugiarto kepada media, Kamis (23/1).

Kini 14 orang tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Pamekasan Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menegaskan penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Jadi dari 18 orang yang diperiksa, 14 orang dinyatakan terlibat judi sabung ayam, dan 4 orang lainnya tidak terbukti terlibat,” tegas AKP Sri Sugiarto.

Selain mengamankan 14 tersangka, Polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa gelanggang, 9 ekor ayam, 26 unit motor (di arena sabung ayam), serta sejumlah uang yang diduga untuk transaksi judi.

Dijelaskan oleh Kasihumas Polres Pamekasan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan berdasar informasi dari masyarakat yang menganggap praktek judi tersebut sudah sangat meresahkan.

“Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat yang berperan serta dan partisipasi aktif serta peduli untuk menginformasikan adanya tindakan yang meresahkan,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

Atas perbuatannya itu para tersangka terancam Pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sebesar 25 juta rupiah.(ag/kw)

Berita Terkait

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, kembali menangkap satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal
TEGA! Kakek 80 Tahun Disekap Setahun di Apartemen, Hartanya Dikuras Pacar Anak Demi Gaya Hidup Mewah
Kejanggalan Kasus Pembunuhan Sidoto Transparansi Aparat penegak Hukum ( APH) Dipertanyakan”
Diduga Pakai Dokumen Palsu, Truk Muat 25 Ekor Sapi Dicegat di Pelabuhan Gilimanuk, Nama Oknum Polisi Terseret
Polresta Denpasar Ungkap Pengoplosan LPG dan Solar Subsidi, Delapan Pelaku Diamankan
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka
Gedung Pemerintah Disergap, KPK Gelar Pertemuan Tertutup Tanpa Ponsel di Blitar
Polsek kuta ungkap kasus pengeroyokan serta Aksi viral di media sosial

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:28 WIB

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, kembali menangkap satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:19 WIB

Kejanggalan Kasus Pembunuhan Sidoto Transparansi Aparat penegak Hukum ( APH) Dipertanyakan”

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:14 WIB

Diduga Pakai Dokumen Palsu, Truk Muat 25 Ekor Sapi Dicegat di Pelabuhan Gilimanuk, Nama Oknum Polisi Terseret

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polresta Denpasar Ungkap Pengoplosan LPG dan Solar Subsidi, Delapan Pelaku Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:18 WIB

Gedung Pemerintah Disergap, KPK Gelar Pertemuan Tertutup Tanpa Ponsel di Blitar

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:34 WIB

Polsek kuta ungkap kasus pengeroyokan serta Aksi viral di media sosial

Senin, 4 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kabur Bawa Motor Majikan, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim di Gilimanuk

Berita Terbaru

Sosial

Pembentukan DPRT PSI Sidoarjo Capai 85 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB