Breaking News

Cek Ruang Tahanan, Ini Arahan Kapolres AKBP Arif Batubara Ke Petugas Jaga !!

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. M.Tr. Opsla melakukan pengecekan ke ruang tahanan Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali, Kamis (23/01/2025) malam pukul 20.00 Wita.

“Secara rutin kita lakukan pengecekan untuk mengetahui situasi terkini kondisi ruang tahanan khususnya jumlah dan kesehatan tahanan serta juga kesiapsiagaan petugas yang jaga tahanan,” ungkap perwira dengan dua melati emas dipundak tersebut didampingi petugas Jaga Tahanan.

Orang nomor satu di jajaran Polres Badung tersebut juga memberikan penekanan dan arahan kepada petugas jaga tahanan agar meningkatkan kewaspadaan, pedomani tata tertib yang berlaku yakni diantaranya besuk/berkunjung, barang-barang yang dilarang dibawa masuk kedalam sel serta selalu memperhatikan kebersihan dan kesehatan para tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam-macam selama ditahan disini (Polres Badung-red).” Pesannya kepada Petugas jaga disela-sela memeriksa buku mutasi dan buku register tahanan .

( Ags )

Berita Terkait

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam
Ida Pandita Rsi Acarya Swi Rarendra Maha Dharma Tekankan Makna Spiritual Nyepi dalam Dharma Santi Caka 1948 di Gria Sempidi
Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat
Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:14 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:20 WIB

Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:18 WIB

Patroli Dialogis Babinsa Jagapati, Ajak Warga Peduli Keamanan Lingkungan  

Berita Terbaru