Breaking News

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Surya Indonesia.net – Proyek pembangunan kawasan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) diduga milik pengembang, PT ASG gunakan material tanah timbun diduga tak berizin. Kuat dugaan material tak berizin tersebut berasal dari salah satu lahan galian C ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Namorambe, Deli Serdang.

 

Pantauan wartawan dari lokasi proyek PIC di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, baru-baru ini, tampak 2 unit truk bak terbuka berpenutup terpal berada di dalam lokasi yang ditaksir memiliki luas kawasan seluas 44 Hektare (Ha) ini. Truk berwarna biru dan hijau tua tampak sedang menurunkan muatan berisi tanah timbun. Dari dalam lokasi juga terpantau beberapa unit alat berat siaga di lokasi untuk meratakan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim yang berupaya melakukan penelusuran asal material tanah timbun tersebut ke kawasan Deliserdang. Coba mengikut Truk-truk. Truk yang keluar dari lahan proyek masuk ke tol H Anif menuju tol Amplas. Keluar tol Amplas, truk-truk tersebut melintas ke kawasan Patumbak-Ajibaho lalu melintasi kawasan Desa Batu Gemuk, Namorambe.

 

Truk-truk bertonase berat yang melintasi jalanan pedesaaan menyebabkan jalan rusak. Selain itu, penggunaan material tanah timbun tak berizin dalam proyek besar PIC dinilai menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengembang raksasa PT Agung Sedayu Group harusnya lebih selektif dalam menggunakan material tanah timbun untuk proyek besar tersebut.

 

Pasalnya, penggunaan material tanah timbun tak berizin bukan saja mengakibatkan kebocoran PAD, tapi menzolomi pengusaha galian C berizin dan merusak lingkungan.

 

Menurut salah seorang sumber warga sekitar yang layak dipercaya, aktivitas pengangkutan galian tanah timbun diduga tak berizin berlangsung mulai pagi sampai malam hari.

 

“Kalau malam hari biasanya truk-truk itu kumpul di Pasar XII Patumbak lalu beberapa truk konvoi menuju ke lokasi PIC,”tutur salah seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan.

 

Menurut warga, aparat penegak hukum dalam hal ini Dit Reskrimsus Poldasu harus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas galian tanah timbun diduga tak berizin karena menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. “Poldasu dan Pemkab Deliserdang harus bertindak. Karena ini jelas menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. Jangan sampai kami warga sekitar yang jadi korban karena ulah keserakahan pengusaha galian tak berizin yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi saja,”ungkap warga Patumbak ini.

 

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara yang dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026), terkait izin perusahaan pengadaannya tanah galian (timbunan) milik CV. Sutama Alam Berkah yang ada di Dusun III Ajibaho, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru telah mengantongi izin.

 

Liciknya pengusaha galian ini, diduga menggunakan izin yang sama namun lokasi pengerukan material tanah urukan di desa yang berbeda.

 

Namun untuk, CV Mitra Eka Pratama yang beroperasi di kawasan Desa Namo Pakam, Kecamatan Namorambe, sudah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), tapi belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis. Jadi, belum boleh melakukan pertambangan. “Kalau ada titik koordinatnya tolong dikirim untuk kami cek,”jelasnya.

 

Sedangkan informasi lainnya, di Dusun VII, Tanjung Marolan, Desa Ajibaho kuat dugaan beroperasi tanpa mengantongi izin. Di sebut-sebut pemiliknya warga setempat berinisial, JT.

 

Kemudian Dirkrimsus Poldasu, Kombes Rahmat ketika dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026) hingga kini bungkam dengan tidak membalas WhatsApp wartawan.

 

Sebelumnya, Kasat Pol PP Deliserdang Marzuki ketika dikonfirmasi KoranM24, Rabu (6/5/2026), mengaku belum mengetahui adanya aktivitas galian C di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara itu. Dan dirinya akan mengecek lokasi galian C tesebut.

 

“Iya, belum tahu kami, anggota saya pun belum mengetahuinya , ya nanti akan kami cek, ” kata Marzuki saat dikonfirmasi di Sela-sela penertiban di Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang. *(Tim)*

Berita Terkait

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 
Ida Pandita Rsi Acarya Swi Rarendra Maha Dharma Tekankan Makna Spiritual Nyepi dalam Dharma Santi Caka 1948 di Gria Sempidi
Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat
Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  
Patroli Dialogis Babinsa Jagapati, Ajak Warga Peduli Keamanan Lingkungan  

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:14 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:20 WIB

Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:18 WIB

Patroli Dialogis Babinsa Jagapati, Ajak Warga Peduli Keamanan Lingkungan  

Berita Terbaru