Breaking News

Kapolres Madiun Beberkan Kasus Pencurian Uang

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN, Surya Indonesia  – Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH, SIK., MH. gelar jumpa pers kasus pencurian uang dirumah warga di Madiun, bertempat dihalaman Polres Madiun Kota.

Salah seorang pelaku pencurian berhasil ditangkap warga saat beraksi di salah satu rumah di Jalan Kelapa Sari, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Sabtu pagi.

Pelaku yang berhasil tertangkap satu orang berinisial M.Y., Laki-laki, umur 48 tahun, pekerjaan Dagang, alamat Kota Makassar ciri-ciri tubuh bertatto. M.Y. dalam aksinya mengaku tak sendirian, dua rekan lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil disita berupa : 1 (satu) buah badik yang di lengkapi dengan sarung yang terbuat dari kayu, 1(satu) buah obeng min panjang dengan gagang warna hijau, yang sudah di modifikasi untuk ujungnya lancip, Uang tunai sejumlah Rp 4.270.000,- (empat juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah), 14 (empat belas) lembar nota pembelian perhiasan dari Toko Mas dan 1 (satu) buah Toples warna bening dengan tutup warna hijau.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono dalam konferensi pers membenarkan, telah terjadi pencurian di wilayah Polsek Taman yang modusnya dua orang temannya pura-pura bertamu dan mengajak ngobrol tuan rumah. Sementara pelaku lain masuk rumah lewat belakang dan langsung mengambil uang yang ada di almari.

Aksi tersebut diketahui anak pemilik rumah dan berhasil menangkap salah satu pelaku saat mengambil uang tersebut, “Jelas AKBP Suryono.

Atas perbuatan tersangka M.Y. dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” Ucapnya ( Agung )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB