Breaking News

Optimalisasi Pemahaman UU Pemilu, Sikum Polres Badung Laksanakan Penyuluhan Hukum Bersama Bidkum Polda Bali

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam ranga upaya optimalisasi guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan tentang pemilu, Sikum Polres Badung melaksanakan penyuluhan hukum yang dipandu oleh Subbidsunluhkum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali dengan materi: “Optimalisasi Pemahaman Undang-Undang Pemilu dan Netralitas Polri Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai”.

Acara yang berlangsung di Aula Polres Badung, Selasa (8/10/2024) ini dipimpin Ketua Tim Penyuluhan Hukum AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H., yang menjabat selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali mewakili Kabidkum Polda Bali bersama anggotanya AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., dan Penata TK I Titin Syami dihadiri oleh Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH., Kasikum Polres Badung AKP I Gede Rai Suastika, S.H. bersama anggota Sikum Polres Badung dan Personel Polres Badung dan Polsek jajaran yang terseprin berjumlah 50 (lima puluh) orang.

Dalam kegiatan tersebut, rangkaian kegiatan terdiri dari Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Lagu Mars Divkum Polri, Doa, Sambutan Kapolres Badung yang dibacakan oleh Wakapolres Badung, Sambutan Kabidkum Polda Bali yang dibacakan oleh Ketua Tim, Foto bersama, Penyampaian materi Penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Tim Bidkum Polda Bali AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., Tanya jawab, Giat Penyuluhan Hukum ditutup oleh Ketua Tim dan menyanyikan lagu Padamu Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambutan Kapolres Badung yang dibacakan oleh Wakapolres Badung, yang pada intinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Bali atas pemberian materi yang sangat berguna bagi personil Polri khususnya Polres Badung dalam menghadapi tahap kampanye Pilkada Serentak 2024. “Netralitas adalah harga mati bagi kita sebagai anggota Polri. Kita harus memastikan bahwa setiap proses pemilihan berlangsung tanpa adanya pengaruh atau intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H. mewakili Kabidkum Polda Bali menekankan pentingnya penyuluhan hukum ini sebagai upaya menekan dan bahkan meniadakan berita yang dapat menyudutkan Polri dalam menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024, khususnya di jajaran Polda Bali.
“Harapan Bapak Kapolda adalah agar setiap insan Polri dapat memahami batasan ranah personil polri dalam menyikapi pelanggaran maupun pidana dalam tahapan Pilkada serentak ini,” ujar Ketua Tim. Ia juga mengingatkan agar personil Polri menggunakan media sosial secara bijak.

Penyuluhan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif, di mana anggota Polres dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan mengenai tantangan yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan Pilkada. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan profesionalisme anggota Polres Badung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Melalui penyuluhan ini, Polres Badung berkomitmen untuk menciptakan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai, dan demokratis, sekaligus menjaga integritas institusi Polri di mata masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

( Ags )

Berita Terkait

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam
Ida Pandita Rsi Acarya Swi Rarendra Maha Dharma Tekankan Makna Spiritual Nyepi dalam Dharma Santi Caka 1948 di Gria Sempidi
Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat
Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:14 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:20 WIB

Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:18 WIB

Patroli Dialogis Babinsa Jagapati, Ajak Warga Peduli Keamanan Lingkungan  

Berita Terbaru