Breaking News

Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim*

Kamis, 12 September 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net – Prosedur penegakkan hukum di Kepolisian kian disempurnakan. Begitu pula di Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin melalui Kasat PJR pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengatakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara laka lantas (TPTKP) adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan petugas Polri.

AKBP Imet Chaerudin menjelaskan, tindakan yang dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lokasi kejadian adalah untuk menjaga keutuhan TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya dengan menempatkan alat pengamanan sesuai yang ditentukan dan melarang pihak yang tidak berkepentingan memasuki area TKP,”kata AKBP Imet Chaerudin, Kamis (12/9).

Masih kata AKBP Imet Chaerudin , untuk sasaran pengamanan dan olah TKP bisa orang, benda, waktu, hingga penyebab kejadian.

Petugas akan memeriksa tempat dimana suatu kecelakaan lalu lintas terjadi atau tempat-tempat lain dimana tersangka dan atau korban dan atau saksi hingga barang bukti yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut dapat ditemukan.

Untuk itu lanjut AKBP Imet Chaerudin pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi dan mengerti apabila ada suatu peristiwa di sekitarnya dengan tidak merusak TKP.

“Jika mengetahui kejadian kecelakaan segera menghubungi Polisi setempat agar TKP dapat segera diamankan dan korban segera menapat pertolongan pertama,”kata AKBP Imet Chaerudin.

AKBP Imet Chaerudin meminta agar khalayak tidak berbondong-bondong dan mengerumuni TKP, supaya dapat mempermudah kinerja petugas di lokasi.

“Masyarakat agar tidak berkerumun, supaya TKP tidak rusak yang akan menyulitkan petugas olah TKP, serta tidak mendokumentasi dan menyebarluaskan hasil dokumentasi agar tidak menjadi isu dan hoax pada publik berkepanjangan,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Hadir di Tengah Masyarakat, Raimas Polres Badung Jaga Ibadah Paskah Tetap Aman
Pelayanan Tanpa Henti, Sat Lantas Polres Badung Pastikan Lalin Lancar dan Aman
Kapolres Badung Pimpin Apel Pengecekan Sarpras, Antisipasi Dinamika Kamtibmas Global
Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang
WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.
*Pelayanan SPKT Polsek Baturiti, Pembuatan Laporan Kehilangan Berjalan Cepat dan Humanis*
Persit Yon Armed 12 Ngawi: Merayakan Delapan Dekade Berkarya Mulia
RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Raimas Polres Badung Jaga Ibadah Paskah Tetap Aman

Sabtu, 4 April 2026 - 13:29 WIB

Pelayanan Tanpa Henti, Sat Lantas Polres Badung Pastikan Lalin Lancar dan Aman

Sabtu, 4 April 2026 - 13:27 WIB

Kapolres Badung Pimpin Apel Pengecekan Sarpras, Antisipasi Dinamika Kamtibmas Global

Sabtu, 4 April 2026 - 13:23 WIB

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Sabtu, 4 April 2026 - 13:21 WIB

WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

Sabtu, 4 April 2026 - 11:12 WIB

Persit Yon Armed 12 Ngawi: Merayakan Delapan Dekade Berkarya Mulia

Jumat, 3 April 2026 - 18:23 WIB

RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi

Jumat, 3 April 2026 - 18:19 WIB

WFH Jumat di Polres Tabanan, Pelayanan Publik Tetap Optimal dan Responsif

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Sabtu, 4 Apr 2026 - 13:23 WIB