Denpasar, Surya Indonesia.net – Beredar di media sosial informasi terkait dugaan pencurian sebuah jam tangan di toko The Watch Co, Living World, Denpasar Utara. Peristiwa tersebut dilaporkan diketahui pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 Wita oleh karyawan toko berinisial Z (23).
Berdasarkan laporan, barang yang hilang berupa jam tangan merk Zeko tipe SSB 446P1 buatan Jepang dengan nilai kerugian sekitar Rp5,8 juta. Kejadian diduga terjadi saat empat orang warga negara asing (dua laki-laki dan dua perempuan) datang ke toko dan berpura-pura melihat-lihat produk. Saat dua perempuan mengalihkan perhatian karyawan dengan menanyakan harga dalam mata uang dolar, dua pria lainnya diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil jam tangan yang dipajang.
Hilangnya barang baru diketahui keesokan harinya setelah pemilik toko melakukan pengecekan stok. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat salah satu WNA diduga mengambil jam tangan tersebut sebelum meninggalkan lokasi bersama rombongannya.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Utara. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Unit Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah diketahui.
( red)

























