Breaking News

Diduga Kapolres Jember dan Jajarannya Abaikan Instruksi Kapolri, Aktivitas Sabung Ayam di Ambulu Jadi Sorotan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || JEMBER – Sabtu, 6 Juni 2026. Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam di wilayah RT 02 RW 11, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang disebut berlangsung secara terbuka tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait upaya penegakan hukum oleh aparat setempat.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, arena sabung ayam tersebut diduga beroperasi secara rutin dan menarik peserta maupun penonton dari berbagai daerah. Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat dari aparat penegak hukum.

Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa instruksi tegas Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk perjudian belum berjalan optimal di wilayah tersebut. Sejumlah warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Jember, segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau memang benar ada praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung secara terbuka, tentu masyarakat berharap ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebagaimana diketahui, pimpinan Polri berulang kali menegaskan komitmen institusi dalam memberantas berbagai bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Karena itu, masyarakat menilai diperlukan langkah cepat dan transparan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta menghindari munculnya persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum.

Sudah jelas Intrusi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan tak ragu langsung mencopot Kapolres atau Kapolda yang melanggar aturan atau tidak menjalankan. Jika pelanggaran instruksi tersebut melibatkan tindak pidana (seperti pembiaran perjudian, pungli, atau pelanggaran hukum lainnya), oknum Kapolres akan diproses secara pidana umum.

Pelanggaran atas perintah atasan diproses melalui Propam Polri berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Jember terkait informasi dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Andongsari tersebut. Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan dan memberikan penjelasan kepada publik guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Apabila dugaan tersebut terbukti, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan HPK di Tapan
Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun
Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  
MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

Diduga Kapolres Jember dan Jajarannya Abaikan Instruksi Kapolri, Aktivitas Sabung Ayam di Ambulu Jadi Sorotan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan HPK di Tapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:01 WIB

Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PROYEK TOL GILIMANUK-MENGWI TETAP LANJUT DENGAN MODIFIKASI RUTE

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:09 WIB