Jakarta, Surya Indonesia.net – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Penyidik komisi antirasuah tiba di kediaman Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6) pukul 13.46 WIB.
Sedikitnya enam mobil penyidik tampak memasuki pekarangan rumah dengan dijaga oleh personel Brigade Mobil (Brimob) lengkap dengan senjata. Penyidik yang mengenakan rompi khas KPK lantas masuk ke dalam rumah Silmy melalui garasi untuk kemudian melakukan penggeledahan. Beberapa di antara penyidik itu tampak menggeret koper.
KPK meyakini ada bukti tambahan dari penggeledahan kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. “KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Jumat kemarin.
Adapun penyidik KPK tengah menggeledah kediaman Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik komisi antirasuah tiba di lokasi pada pukul 13.46 Waktu Indonesia Barat. Penyidik yang mengenakan rompi khas KPK lantas masuk ke dalam rumah Silmy melalui garasi untuk kemudian melakukan penggeledahan. Beberapa di antara penyidik itu tampak menggeret koper. “Pascakemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini.
Hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu SK,” kata Budi. Sebelumnya, KPK pada 2–3 Juni 2026, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, seperti Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Silmy Karim bersama tujuh pejabat di lingkungan Imigrasi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing.
Terpisah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6) mengatakan, presiden sudah resmi memberhentikan Silmy Karim sebagai Wamen Imipas di Kabinet Merah Putih. Sementara mengenai pelantikan pimpinan BGN diagendakan minggu depan.
“Kami sampaikan, bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan yang diterima, Kamis (4/6) malam.
Prasetyo menegaskan, pemberhentian Silmy Karim menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan. “Di dalam berbagai kesempatan, beliau (Presiden) berulang kali menyampaikan bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” ucap Prasetyo. Menggenai pengganti Silmy, lanjut Prasetyo, pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wamen Imipas.
( red)

























