Badung, Surya Indonesia.net — Rencana penghapusan tenaga guru non-ASN pada akhir tahun 2026 memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan proses pendidikan di Kabupaten Badung. DPRD Badung menilai kebijakan tersebut harus dibarengi solusi konkret agar tidak menimbulkan kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tersebut. Menurutnya, guru non-ASN selama ini memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan belajar-mengajar di Badung.
Saat ditemui di kawasan Canggu, Kuta Utara, Selasa (12/5/2026), Putu Parwata menyampaikan apresiasi kepada para guru non-ASN yang telah mengabdikan diri demi kemajuan pendidikan. Ia menilai pengabdian mereka harus mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 300 guru non-ASN aktif di Kabupaten Badung. Jika tidak ada solusi yang jelas, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat proses belajar-mengajar dan berdampak langsung terhadap para siswa.
Karena itu, Komisi IV DPRD Badung akan melakukan komunikasi dan rapat kerja bersama Disdikpora serta Pemerintah Kabupaten Badung guna mencari formulasi terbaik. Salah satu opsi yang akan didorong yakni membuka peluang pengangkatan melalui jalur CPNS maupun skema lain yang memungkinkan para guru tetap dapat mengajar.
“Jangan sampai proses pendidikan terganggu. Pemerintah harus hadir memberikan solusi agar para guru non-ASN tetap memiliki ruang untuk mengabdi,” tegas mantan Ketua DPRD Badung tersebut.
Ia juga meminta para guru non-ASN untuk tetap tenang dan mengikuti setiap tahapan seleksi yang dibuka pemerintah. DPRD Badung, lanjutnya, akan terus mengawal agar kebijakan yang diambil nantinya tetap mengutamakan kepentingan pendidikan di Kabupaten Badung.
(Irn)

























