Polda Bali, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Polres Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Pada Selasa, 12 Mei 2026, Sipropam Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan terhadap seluruh pelayanan publik di lingkungan Polres Tabanan meliputi pelayanan SIM, Samsat, BPKB, Sidik Jari, dan SKCK. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita berdasarkan Sprin Kapolres Tabanan Nomor : Sprin/869/IV/WAS.1.1./2026 tanggal 30 April 2026.
Pengawasan dilakukan oleh 30 personel Sipropam yang disebar di seluruh titik pelayanan guna memastikan pelayanan berjalan tertib, disiplin, serta bebas dari pelanggaran. Dalam pelaksanaan pelayanan SIM tercatat sebanyak 109 masyarakat terlayani, terdiri dari penerbitan SIM baru, perpanjangan, layanan SINAR, penggantian SIM hilang hingga peningkatan golongan SIM. Kehadiran personel Sipropam di lapangan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang mengurus administrasi.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., menyampaikan”Pada pelayanan Samsat, tercatat sebanyak 204 cetak STNK, 88 pengesahan STNK, 68 penerbitan BPKB, serta 196 pasang cetak TNKB berhasil dilayani dengan lancar. Sementara itu, pelayanan SKCK melayani 21 pemohon dan pelayanan SPKT mencatat 9 kegiatan LKB tanpa adanya laporan pengaduan masyarakat maupun laporan polisi. Seluruh pelayanan berlangsung dengan tertib serta tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kasipropam Polres Tabanan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh personel pelayanan publik bekerja sesuai SOP, disiplin, dan profesional dalam melayani masyarakat. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polres Tabanan terus terjaga dengan baik.
(anggi)

























