Blitar/suryaindonesia.net – Sebuah agenda mendadak berlangsung di Kantor Bupati Blitar, Selasa (5/5/2026). Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi langsung ruang Candi Penataran di lantai tiga kantor tersebut. Bukan sekadar silaturahmi, komisi antirasuh itu mengumpulkan Bupati, Wakil Bupati, seluruh kepala dinas, hingga pimpinan satuan kerja setingkat dinas.
Tak hanya eksekutif, anggota DPRD Kabupaten Blitar juga menerima undangan serupa. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada satu pun pihak yang mengetahui secara pasti pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut. KPK masih menyimpan rapat tertutup itu dari publik.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, GPN Ansori Baidlowi, membenarkan kehadiran para wakil rakyat dalam pertemuan itu. “Iya, KPK menemui bupati, wakil bupati, OPD, bahkan kami dari DPRD yang menerima undangan juga ikut agenda KPK di kantor kabupaten,” ujarnya.
Satu fakta menarik mengemuka: seluruh peserta rapat dilarang keras membawa ponsel atau piranti elektronik lainnya. Larangan ini berlaku tanpa pengecualian. Ansori membenarkan aturan ketat tersebut. “Benar, dilarang membawa hape,” katanya singkat. Ia juga tidak mengetahui alasan KPK menerapkan larangan tersebut.
Hingga berita ini tayang, pertemuan masih berlangsung. Tim KPK masih menggali informasi lebih lanjut dan menolak memberikan pernyataan kepada awak media. Publik pun masih menanti tujuan pasti dari operasi senyap KPK di jantung pemerintahan Kabupaten Blitar.

























