Jakarta, Surya Indonesia.net – Menyikapi peristiwa tragis yang menimpa Ermanto Usman, yang menjadi korban perampokan disertai kekerasan hingga meninggal dunia. DPC GMNI Jakarta Timur memandang bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, apalagi melihat latar belakang almarhum semasa hidupnya. Adapun almarhum adalah seorang aktivis buruh pelabuhan yang selama bertahun-tahun menyuarakan kritik terhadap pengelolaan pelabuhan nasional, khususnya polemik yang terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT). Beliau menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kediamannya di Bekasi pada 2 Maret 2026. peristiwa tragis ini juga menyebabkan istrinya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.
Perjuangan Ermanto Usman dikenal sebagai suara kritis dari kalangan buruh pelabuhan yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Jakarta International Container Terminal. Sebagai mantan ketua serikat pekerja, ia secara konsisten mengkritik keputusan perpanjangan kontrak terminal antara Pelindo II dan operator global Hutchison Port Holdings yang dinilai tidak transparan serta berpotensi merugikan negara. Dalam berbagai kesempatan, ia menyerukan agar dugaan kerugian negara dalam pengelolaan pelabuhan strategis tersebut diusut secara terbuka dan akuntabel, sekaligus menegaskan pentingnya kedaulatan ekonomi nasional atas sektor logistik
Kematian Ermanto Usman yang kami duga tidak wajar ini menjadi alarm keras bahwa perjuangan melawan korupsi, oligarki, dan dominasi kapital dalam sektor strategis bangsa masih menghadapi berbagai ancaman. Negara tidak boleh membiarkan situasi ini terus berlangsung tanpa kejelasan dan keadilan.
Spirit dari perjuangan Ermanto Usman terkait dugaan penyelewengan di JICT dapat ditafsirkan sejalan dengan semangat ajaran Sukarno, khususnya dalam gagasan tentang kedaulatan ekonomi dan perlawanan terhadap dominasi kapital. Dalam pemikiran Bung Karno, bangsa Indonesia tidak boleh bergantung pada kekuatan kapitalisme global yang dapat menguasai sumber daya strategis negara. Oleh karena itu, kritik Ermanto terhadap dugaan ketidaktransparanan kerja sama antara Pelindo II dan operator global Hutchison Port Holdings dapat dipandang sebagai bentuk keberpihakan pada kepentingan rakyat dan pekerja pelabuhan. Dalam perspektif ideologi Marhaenisme yang diperkenalkan Bung Karno, perjuangan seperti ini mencerminkan sikap melawan ketimpangan ekonomi, menolak eksploitasi oleh kekuatan modal besar, serta menegaskan bahwa pengelolaan aset strategis bangsa seperti pelabuhan harus berpihak pada kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat.
Maka dari itu kami DPC GMNI Jakarta Timur atas dasar spirit ideologis menuntut sebagai berikut :
*1. Meminta Presiden RI membuka kembali dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dan Hutchison Port Holdings.*
*2. Meminta DPR RI membentuk Pansus untuk menginvestigasi JICT sekaligus dugaan kematian tidak wajar Ermanto Usman.*
*3. Meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian Ermanto Usman secara transparan, independen, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.*
*4. Meminta KPK maupun Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola JICT untuk membuktikan dugaan kerugian keuangan negara.*
Akhir kata mengingatkan kembali apa yang disampaikan Prof.Mocthar Kusumaatmaja bahwasanya hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman.
*Jansen Henry Kurniawan*
*(Ketua DPC GMNI Jakarta Timur)*

























