Breaking News

Patroli Siber Satgas Ops Cipkon Ingatkan Ancaman Pidana Penebar Kebencian SARA

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Patroli Siber Satgas Ops Cipkon Ingatkan Ancaman Pidana Penebar Kebencian SARA Tim Siber Ops Cipkon Agung-2024 dipimpin AKBP Iqbal Sengaji S.I.K., M.Si. Selaku Kasatgas Reskrimsus himbau masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos), senin 5/8/2024.

Himbauan tesebut rutin dan terus menerus di gelorakan melalui Medsos/ akun resmi Subdit Siber Polda Bali maupun Humas Polda Bali.

Dimana kita ketahui bersama beberapa hari lagi rangkaian tahapan Pilkada serentak 2024 akan di mulai khususnya di Provinsi Bali, di perkirakan suhu politik akan meningkat diantara persaingan para Bacalon Kepala Daerah, baik Cagub-Cawagub, Cabup-Cawabup, maupun Bacalon Walikota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut Tim Siber Ops Cipkon akan terus melaksanakan Patroli Siber dengan sasaran konten-konten hoaks, menebar kebencian, adu domba / permusuhan SARA, maupun konten negative lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat hingga gangguan Kamtibmas.

Dimana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan sebagaimana dimaksud dalam UU ITE Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berdasarkan hal tersebut diatas Tim Siber Ops Cipkon menghimbau agar masyarakat dan kita semua selalu bijak dalam menggunakan Medsos, dengan cara; jangan mudah percaya berita hoaks, tidak membuat / menebarkan berita/konten hoaks, menebar kebecian, adu domba maupun berita/konten negative melanggar hukum lainnya.

Apalagi saat ini Bali akan menyambut perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak, mari kita dukung, sukseskan dan ciptakan situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif, sehingga Pilkada Bali dapat berjalan dengan sejuk aman dan damai.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB