Breaking News

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Suryaindonesia.net — Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) menetapkan bahwa perjanjian merupakan perbuatan hukum di mana para pihak saling mengikatkan diri. Prinsip pacta sunt servanda dalam Pasal 1338 ayat (1) menegaskan bahwa perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak.

Advokat James H. Anes, S.H., CMSP., CNSP menjelaskan bahwa keabsahan perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata yang memuat empat syarat utama, yaitu adanya kesepakatan para pihak, kecakapan untuk berbuat hukum, objek perjanjian yang tertentu, serta sebab yang tidak terlarang. Kesepakatan harus lahir dari kehendak bebas tanpa cacat kehendak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila keempat syarat tersebut terpenuhi, perjanjian memiliki kekuatan hukum mengikat. Sebaliknya, perjanjian dapat dinyatakan batal atau dapat dibatalkan apabila tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

(Irn)

Berita Terkait

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Polsek Dentim Hadiri Persembahyangan Bersama di Pura Padmasana Kantor Camat Denpasar Timur
Apel Pengecekan Sarpras, Wakapolres Gianyar Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas
Polsek Denpasar Selatan Atensi Pembuangan Sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung
Pengawasan TPS Yangbatu, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan DLHK Edukasi Warga Soal Pemilahan Sampah
Ribuan Umat Ikuti Ibadah Kamis Putih, Polsek Dentim Laksanakan Pengamanan di Sejumlah Gereja  
Viral di Medsos, Aksi Pengeroyokan di Sesetan Denpasar Selatan, Polisi Buru Pelaku
Kapolsek Gianyar Pantau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Eben Haezer

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:14 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 3 April 2026 - 14:30 WIB

Polsek Dentim Hadiri Persembahyangan Bersama di Pura Padmasana Kantor Camat Denpasar Timur

Jumat, 3 April 2026 - 14:28 WIB

Apel Pengecekan Sarpras, Wakapolres Gianyar Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 14:27 WIB

Polsek Denpasar Selatan Atensi Pembuangan Sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung

Jumat, 3 April 2026 - 14:24 WIB

Pengawasan TPS Yangbatu, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan DLHK Edukasi Warga Soal Pemilahan Sampah

Jumat, 3 April 2026 - 14:20 WIB

Viral di Medsos, Aksi Pengeroyokan di Sesetan Denpasar Selatan, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 3 April 2026 - 14:17 WIB

Kapolsek Gianyar Pantau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Eben Haezer

Jumat, 3 April 2026 - 14:15 WIB

Polsek Gianyar Laksanakan Pengamanan Rangkaian HUT Kota Gianyar ke-255

Berita Terbaru