Breaking News

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Jorong Pagambiran, Warga Resah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTO BALINGKA | SURYA INDONESIA || – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dilaporkan oleh banyak warga saat ini sedang marak terjadi di Jorong Pagambiran, Nagari Pamatang Panjang, Kecamatan Koto Balingka.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan, solar tersebut diduga disimpan di belakang rumah warga dengan inisial A dan U.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas penimbunan ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara berulang. Solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi itu disimpan dalam jumlah besar menggunakan jeriken maupun wadah lainnya.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena selain berpotensi menyebabkan kelangkaan di tingkat konsumen, juga dinilai membahayakan lingkungan sekitar apabila terjadi kebocoran atau kebakaran.

Sejumlah warga mengaku khawatir praktik tersebut akan berdampak pada distribusi solar di wilayah Kecamatan Koto Balingka.

“Kalau memang benar ditimbun, tentu akan merugikan masyarakat banyak. Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Selain berdampak pada ketersediaan BBM, penyimpanan solar dalam jumlah besar di lingkungan pemukiman juga berisiko terhadap keselamatan,” katanya.

BBM termasuk bahan mudah terbakar sehingga membutuhkan standar penyimpanan khusus. Tanpa pengawasan dan izin resmi, hal ini berpotensi memicu insiden yang tidak diinginkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti melanggar ketentuan, warga meminta agar diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penimbunan BBM bersubsidi sendiri merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi. (fh)

Berita Terkait

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Berita Terbaru