Breaking News

Kelalaian Tinggalkan Kunci Kontak, Warga Bojonegoro Curi Motor di Karangjati—Polisi Ungkap dalam 2 Hari

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi, suryaindonesia.net—Polres Ngawi kembali beraksi cepat. Dipimpin Kapolres AKBP Prayoga Angga Widyatama, didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi dan Kapolsek Karangjati, polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone (curanmor) di Kecamatan Karangjati.Pelaku asal Bojonegoro, yang beraksi di dua lokasi berbeda dalam dua hari, berhasil ditangkap beserta barang bukti.

Kronologi kejadian bermula Jumat lalu. Seorang warga memarkir sepeda motornya di dekat mushola sambil menunaikan ibadah. Kelalaian meninggalkan kunci kontak tergantung dimanfaatkan pelaku untuk kabur membawa motor tersebut dengan mudah. Tak berhenti di situ, pelaku kembali beraksi di lokasi lain di wilayah yang sama, mencuri sebuah handphone milik korban.

Menerima laporan, Tim Reskrim Polres Ngawi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu dua hari, pelaku diringkus di sebuah lokasi persembunyian. Sepeda motor hasil curian juga ditemukan utuh, sementara handphone korban disita sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, mengapresiasi peran masyarakat yang sigap melapor.”Keberhasilan ini tak lepas dari informasi intelijen warga. Kami imbau masyarakat selalu cabut kunci kontak, kuncikan stang, dan parkir di tempat aman, terutama saat ibadah atau di tempat umum,” katanya saat konferensi pers, Sabtu (21/2/2026).

Menjelang Ramadan, Kapolres menekankan penguatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Situasi harus kondusif agar ibadah lancar. Kami tingkatkan pengawasan di titik rawan kriminal,” tambahnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Ngawi dan akan digulirkan ke pengadilan dengan pasal pencurian (Pasal 476 KUHP). Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih waspada mencegah aksi kelalaian berujung kehilangan.(Adi p)

Berita Terkait

Kisah Pak Sunarno Penjual Jamu Keliling di Pasar Sampoerna yang Menginspirasi
*Patroli KRYD dan Yustisi Polsek Baturiti Pantau SPBU, Perbankan dan Pasar Baturiti*
*Pengamanan Kegiatan Piodalan di Pura Terate Bang Berjalan Aman dan Kondusif*
*Pengamanan Jalur Menuju Obyek Wisata Bedugul Terpantau Aman dan Lancar*
Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberi Pendampingan Langsung
Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Tegas, Gelombang Penertiban Dituding Menyasar ke Bawah
*Jaga Kondusivitas Tumpek Landep, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli KRYD*  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Kisah Pak Sunarno Penjual Jamu Keliling di Pasar Sampoerna yang Menginspirasi

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

*Patroli KRYD dan Yustisi Polsek Baturiti Pantau SPBU, Perbankan dan Pasar Baturiti*

Sabtu, 18 April 2026 - 15:50 WIB

*Pengamanan Kegiatan Piodalan di Pura Terate Bang Berjalan Aman dan Kondusif*

Sabtu, 18 April 2026 - 15:48 WIB

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 15:47 WIB

Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberi Pendampingan Langsung

Sabtu, 18 April 2026 - 15:46 WIB

Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Tegas, Gelombang Penertiban Dituding Menyasar ke Bawah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:45 WIB

*Jaga Kondusivitas Tumpek Landep, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli KRYD*  

Sabtu, 18 April 2026 - 15:43 WIB

*Atensi Peningkatan Arus Lalulintas, Personil Polsek Kediri Laksanakan Strong Point Sore*

Berita Terbaru