Breaking News

Kelalaian Tinggalkan Kunci Kontak, Warga Bojonegoro Curi Motor di Karangjati—Polisi Ungkap dalam 2 Hari

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi, suryaindonesia.net—Polres Ngawi kembali beraksi cepat. Dipimpin Kapolres AKBP Prayoga Angga Widyatama, didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi dan Kapolsek Karangjati, polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone (curanmor) di Kecamatan Karangjati.Pelaku asal Bojonegoro, yang beraksi di dua lokasi berbeda dalam dua hari, berhasil ditangkap beserta barang bukti.

Kronologi kejadian bermula Jumat lalu. Seorang warga memarkir sepeda motornya di dekat mushola sambil menunaikan ibadah. Kelalaian meninggalkan kunci kontak tergantung dimanfaatkan pelaku untuk kabur membawa motor tersebut dengan mudah. Tak berhenti di situ, pelaku kembali beraksi di lokasi lain di wilayah yang sama, mencuri sebuah handphone milik korban.

Menerima laporan, Tim Reskrim Polres Ngawi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu dua hari, pelaku diringkus di sebuah lokasi persembunyian. Sepeda motor hasil curian juga ditemukan utuh, sementara handphone korban disita sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, mengapresiasi peran masyarakat yang sigap melapor.”Keberhasilan ini tak lepas dari informasi intelijen warga. Kami imbau masyarakat selalu cabut kunci kontak, kuncikan stang, dan parkir di tempat aman, terutama saat ibadah atau di tempat umum,” katanya saat konferensi pers, Sabtu (21/2/2026).

Menjelang Ramadan, Kapolres menekankan penguatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Situasi harus kondusif agar ibadah lancar. Kami tingkatkan pengawasan di titik rawan kriminal,” tambahnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Ngawi dan akan digulirkan ke pengadilan dengan pasal pencurian (Pasal 476 KUHP). Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih waspada mencegah aksi kelalaian berujung kehilangan.(Adi p)

Berita Terkait

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80
Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029
Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 
LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah
Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:54 WIB

Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:48 WIB

Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:46 WIB

Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:43 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

*Polsek Marga Melaksanakan Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB