Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam menjaga stabilnya dan memastikan penerapan harga 14 Bahan Pokok Penting (bapokting) sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjamin ketersediaan bapokting yang berkelanjutan. Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Polri, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kreneng, dan Distributor, serta ritail moderen di wilayah Denpasar, Kamis (19/2/2026).
Satgas Saber Pangan Ditreskrimsus Polda Bali bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Bulog yang tergabung dalam yang tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Bali, melaksanakan sidak pasar kepada penjual dan distributor.
Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian harga jual pada 14 Bapoting di lapangan dengan HET yang ditetapkan pemerintah, serta memastikan ketersediaan stok di gudang. Hal ini dilaksanakan yang dimana tujuan utama Satgas Pangan adalah memastikan masyarakat memperoleh 14 Bapoting dengan harga wajar dan stok tetap aman.
Dari hasil sidak tersebut, sebagian besar bahan dari 14 Bapoting yang dijual untuk masyarakat tidak melebihi HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan oleh Pemerintah. Selain itu, Tim Satgas Saber Pangan Gabungan juga tidak menemukan penimbunan bapokting dari pedagang dan distributor.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, yang menjamin ketersediaan pangan untuk masyarakat. Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan serta menciptakan situasi pasar yang kondusif pada hari besar keagamaan (HBK) seperti Hari Raya Tahun Baru Imlek serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
( red)

























