Gianyar, Surya Indonesia.net — Aparat kepolisian dari Polsek Blahbatuh melaksanakan kegiatan yustisi di kawasan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Sabtu (14/2/2026) malam. Kegiatan berlangsung pukul 20.30 hingga 22.30 WITA sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pertandingan BRI Super League.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., didampingi Kanit Intelkam IPTU I Nyoman Budiana, S.Sos., serta diikuti personel Polsek Blahbatuh.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah warung di sekitar stadion yang berpotensi menjual minuman beralkohol kepada suporter. Polisi memberikan imbauan secara humanis agar para pemilik usaha tidak menjual minuman keras, khususnya kepada penonton pertandingan, karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas seperti perkelahian maupun tindak kekerasan lainnya.
Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan agar pertandingan berjalan aman dan tertib.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman beralkohol kepada suporter. Tujuannya untuk mencegah potensi gangguan keamanan sehingga masyarakat dapat menonton pertandingan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan pengamanan tidak hanya dilakukan sebelum pertandingan, tetapi juga selama dan setelah laga berlangsung melalui pengawasan berkelanjutan bersama personel pengamanan dari kepolisian dan unsur terkait.
“Sinergi pengamanan terus kami lakukan bersama jajaran kepolisian dan unsur pengamanan lainnya untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pertandingan berlangsung kondusif,” tambahnya.
Kegiatan yustisi ini merupakan langkah preventif kepolisian guna menekan potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan suasana pertandingan yang aman bagi seluruh masyarakat dan pendukung kedua tim.
( red)

























