Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Minggu 15 Februari 2026; Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Kadek Romiawan, S.H bersama 4 Personil Piket Fungsi beri himbauan kepada SPBU Lumajang – Kerambitan agar hindari tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi bertempat di SPBU Lumajang yang termasuk Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
Kegiatan dimulai pada hari Sabtu 14 Februari 2026 pada pukul 22.10 s/d 22.30 wita, Dalam upaya mencegah terjadinya kelangkaan BBM yang dapat menghambat kegiatan masyarakat dan tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polsek Kerambitan secara rutin sambangi guna memberi himbauan kepada pihak pengelola, operator maupun masyarakat yang sedang membeli BBM di SPBU Lumajang-Kerambitan
Dalam kesempatan tersebut Personel yang dipimpin Pawas Polsek Kerambitan menekankan kepada pihak SPBU Lumajang agar selalu mematuhi peraturan pemerintah terkait pendistribusian BBM Bersubsidi dengan tidak melayani pembelian BBM Bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan. Selama kegiatan dilaksanakan berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa kegiatan sambang dan memberi himbauan kepada SPBU Lumajang tersebut secara rutin dilaksanakan Polsek Kerambitan sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan penyelewengan BBM Bersubsidi dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM yang dapat menghambat kegiatan masyarakat.
( red)

























