Breaking News

BAP Kusnadi, bahwa beberapa pejabat daerah juga menerima bagian dari dana tersebut. ( ijon fee hibah )

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim, Surya Indonesia.net – Nama pejabat Pemerintah Pemprov Jawa Timur (Pemprov Jatim) disebut Kusnadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) periode 2019-2024, menerima ijon fee hibah.

Tak sedikit, fee ijon hibah total Rp1,9 miliar, untuk pengelolaan pokir DPRD Jatim 2019-2024.

Disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kusnadi, bahwa beberapa pejabat daerah juga menerima bagian dari dana tersebut total uang seluruhnya mencapai Rp1.982.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah daftar pejabat yang menerima fee ijon pokir, antara lain:

1. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak bagiannya hingga 30 persen dari pengajuan hibah.

2. Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, mulai dari Heru Tahyono, Wahid Wahyudi, hingga Adhi Karyono, masing-masing 5 persen hingga 10 persen dari pengajuan hibah.

3. Kepala Bappeda Jatim dan Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Bobby Soemiarsono mendapat bagian 3 persen hingga 5 persen dari pengajuan hibah.

4. Dan Seluruh Kepala OPD Provinsi Jatim, masing-masing 3 persen hingga 5 persen dari pengajuan hibah.

Kusnadi menyatakan, bahwa penerimaan uang fee ijon tersebut sepenuhnya atas nama seluruh Anggota DPRD Jatim.

Mendengar hal ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Ferdinand Marcus L., S.H., M.H, kembali meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Sementara, KPK mengaku sudah mengirim surat panggilan kepada Gubernur Khofifah agar memenuhi panggilan persidangan di PN Tipikor Surabaya.

( red)

Berita Terkait

Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalimantan Selatan Perkara Pertambangan Ilegal
Tenun Endek Bali Jegeg Tri Busana: Menenun Tradisi, Menguatkan Identitas, Menggerakkan Ekonomi
KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA
Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan
Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan
Dinilai Lamban, Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Bakal Propamkam Penyidik Satreskrim
Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:10 WIB

Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalimantan Selatan Perkara Pertambangan Ilegal

Rabu, 8 April 2026 - 15:43 WIB

Tenun Endek Bali Jegeg Tri Busana: Menenun Tradisi, Menguatkan Identitas, Menggerakkan Ekonomi

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA

Selasa, 7 April 2026 - 12:48 WIB

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan

Selasa, 7 April 2026 - 12:43 WIB

Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Selasa, 7 April 2026 - 11:31 WIB

Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 18:42 WIB

Dinilai Lamban, Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Bakal Propamkam Penyidik Satreskrim

Senin, 6 April 2026 - 18:24 WIB

Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Raimas Polres Badung Ajak Generasi Muda Jaga Keamanan

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:25 WIB