Breaking News

Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || GRESIK – Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Pelaku sudah diamankan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Kebomas. Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian, korban berada seorang diri di pos kamling,” ujar AKP Arya Widjaya, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan laporan polisi, pelaku berinisial L (58) diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara berulang kali.

AKP Arya Widjaya mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi untuk melancarkan aksinya.

Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sendirian. Setelah melakukan perbuatan cabul, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima dengan peristiwa itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres Gresik.

Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Arya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain penegakan hukum, Polres Gresik juga mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban.

Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Warga bisa melapor menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

Berita Terkait

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Edukatif
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Gak Pakai Ribet! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Sapa Warga dengan Layanan Super Cepat & Humanis
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 07:14 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 10:41 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Edukatif

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Gak Pakai Ribet! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Sapa Warga dengan Layanan Super Cepat & Humanis

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Berita Terbaru