Breaking News

“Polda Bali Ringkus Pengedar Narkoba, Sita 88 Paket SS-794 Butir Ekstasi”.

Jumat, 17 Februari 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali meringkus pengedar narkoba bernama Edi Saputra (44). Polisi menyita 88 paket sabu-sabu (SS) dan 794 butir ekstasi dari tangan pengedar tersebut.
“Saat ini tersangka Edi S sedang dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus, serta tersangka ditahan di Rutan Polda Bali,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis kepada para awak media.

Berdasarkan KTP-nya, Edi Saputra tercatat beralamat di Jalan Tukad Badung XII Nomor 7, Banjar Kelod, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Namun ia tinggal di kos elit Savitri Home Stay kamar Nomor 23, Jalan Pulau Galang, Desa Pemogan. Kecamatan Denpasar Selatan.

Home
Berita
Sepakbola
Hukum & Kriminal
Budaya
Wisata
Kuliner
Bisnis
Nusra
Bali Bungah
Foto
Indeks
Terpopuler
detikBali
Hukum dan Kriminal
Polda Bali Ringkus Pengedar Narkoba, Sita 88 Paket SS-794 Butir Ekstasi
I Wayan Sui Suadnyana – detikBali
Kamis, 16 Feb 2023 13:05 WIB
Foto: Pengedar narkoba Edi Saputra ditahan di Polda Bali. (Dok. Polda Bali)
Denpasar – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali meringkus pengedar narkoba bernama Edi Saputra (44). Polisi menyita 88 paket sabu-sabu (SS) dan 794 butir ekstasi dari tangan pengedar tersebut.
“Saat ini tersangka Edi S sedang dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus, serta tersangka ditahan di Rutan Polda Bali,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Kamis (16/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:
Bule Slovakia Diciduk Polisi Kantongi Ganja dan Hashish
Berdasarkan KTP-nya, Edi Saputra tercatat beralamat di Jalan Tukad Badung XII Nomor 7, Banjar Kelod, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Namun ia tinggal di kos elit Savitri Home Stay kamar Nomor 23, Jalan Pulau Galang, Desa Pemogan. Kecamatan Denpasar Selatan.

Polisi menggeledah Edi saat hendak mengedarkan narkoba di Jalan Pulau Galang Gang Griya Dadi Nomor 5, Banjar Gunung Sari, Desa Pemogan pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Pada saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bali terhadap badan, pakaian serta barang-barang milik tersangka saat mau mengedarkan barang dan ditemukan barang bukti 37 paket narkotika jenis sabu dengan berat adalah 54,67 gram dan 17 butir ekstasi,” ungkap Satake Bayu.

Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Baru Selesai Liburan dari Bangkok
Polisi lantas menggiring Edi ke kosnya di Savitri Home Stay. Di sana anggota Ditresnarkoba menggeledah seluruh penjuru kamar kos Edi. Akhirnya ditemukan barang bukti 51 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 131,53 gram. Selain itu juga ditemukan 777 butir tablet ekstasi.

Total Ditresnarkoba Polda Bali menyita sebanyak 88 paket sabu-sabu dari tangan pelaku dengan berat 168,2 gram dan 794 butir tablet ekstasi. Edi Saputra kini diganjar dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Gung-Red )

 

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru