
Denpasar, Bali – Dugaan antrean panjang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Lonjakan pemohon terlihat dari wajib pajak perorangan maupun badan usaha yang datang langsung ke kantor pajak menjelang batas waktu pelaporan.
Sejumlah wajib pajak tampak memadati area layanan sejak pagi hari. Petugas KPP Pratama Denpasar Barat mengimbau masyarakat agar datang lebih awal guna menghindari penumpukan antrean, terutama pada jam-jam sibuk.
Selain itu, pihak kantor pajak juga mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan layanan e-filing sebagai alternatif pelaporan SPT secara daring. Layanan tersebut dinilai lebih praktis, cepat, dan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
“Kami mengajak wajib pajak untuk menggunakan e-filing karena prosesnya lebih efisien dan dapat mengurangi antrean di kantor pelayanan,” ujar salah satu petugas KPP Pratama Denpasar Barat.
Meski volume permohonan meningkat signifikan menjelang tenggat waktu pelaporan, KPP Pratama Denpasar Barat menegaskan kesiapan pelayanan. Penambahan petugas dan optimalisasi sistem layanan dilakukan untuk memastikan proses pelaporan SPT tetap berjalan lancar.
Pihak KPP berharap kesadaran wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dapat terus meningkat, tidak hanya mendekati batas akhir pelaporan, tetapi juga lebih tertib dan tepat waktu di masa mendatang.
(irn)
#SPTTahunan
#KPPPratamaDenpasarBarat
#PajakIndonesia
#EfilingPajak
#WajibPajakPeroranganDanBadanUsaha

























