Breaking News

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar berinisial H (45) saat ini berada dalam kondisi kritis setelah mengalami stroke batang otak. Kondisi tersebut diduga kuat merupakan dampak dari tindak kekerasan yang dialaminya di dalam penjara beberapa waktu sebelumnya.

Kronologi kejadian bermula dari masalah utang piutang senilai Rp 40 juta yang terbawa dari luar lapas. H diketahui memiliki utang kepada dua narapidana lain berinisial I dan D. Ketiganya kemudian bertemu di Lapas Blitar karena kasus narkotika.

Menurut Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion, pihaknya telah melakukan mediasi pada 25 Oktober 2025 setelah H melaporkan intimidasi oleh I dan D. Keluarga H menyanggupi akan membayar cicilan Rp 10 juta dalam waktu dua minggu. Namun, setelah tenggat waktu lewat, pembayaran tak kunjung dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan prosedur standar untuk mencegah konflik dengan melakukan mediasi dan memfasilitasi penyelesaian di luar,” tegas Romi dalam pernyataannya, Jumat (9/1).

Lapas kemudian memindahkan H ke kamar lain untuk mencegah konflik, tetapi upaya tersebut ternyata tidak cukup. Pada 7 Desember 2025, H diduga menjadi korban pemukulan yang melibatkan I, D, dan seorang narapidana lain berinisial B. Atas kejadian tersebut, ketiga pelaku dikenai isolasi sementara.

“Segera setelah insiden kekerasan terdeteksi, kami melakukan pengamanan, pemeriksaan, dan memberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku,” ujar Romi.

Nasib H berubah tragis pada 5 Januari 2026 dini hari. Ia mengalami kejang mendadak dan segera dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo. Hasil pemeriksaan CT Scan menunjukkan bahwa H mengalami stroke batang otak. Ia langsung dirawat intensif di ICU.

Pemeriksaan lanjutan pada 7 Januari 2026 mengungkap kondisi H semakin memburuk dengan berbagai komplikasi: pembengkakan paru-paru, pendarahan lambung, penyakit kulit, serta kekurangan natrium.

Kepala Lapas Blitar menyatakan telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi Register F dan penundaan hak bersyarat kepada narapidana yang terlibat. Lapas juga telah berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah berkoordinasi penuh dengan Polres Blitar Kota. Seluruh proses hukum diserahkan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Romi.

Keluarga H sendiri telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke polisi dan meminta visum untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidikan sepenuhnya ditangani oleh Polres Blitar Kota.

Romi menegaskan bahwa Lapas Blitar berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga. “Kami akan terus mengevaluasi sistem pengawasan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Edukatif
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Gak Pakai Ribet! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Sapa Warga dengan Layanan Super Cepat & Humanis
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 07:14 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 10:41 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Edukatif

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Gak Pakai Ribet! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Sapa Warga dengan Layanan Super Cepat & Humanis

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Berita Terbaru