Blitar/suryaindonesia.net – Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., mengingatkan pelajar agar menjauhi tawuran, mengendalikan emosi, dan bijak menggunakan media sosial. Pesan tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi di MTs-MA Ma’arif NU Kota Blitar, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 WIB di Jalan Ciliwung Nomor 56, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, itu menjadi bagian dari Program Polisi Peduli Pendidikan.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa tawuran bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan. Kekerasan justru merugikan diri sendiri, keluarga, dan sekolah, bahkan dapat mengancam masa depan pelajar.
Ia mengajak siswa berani menolak ajakan berkelahi serta tidak mudah terpancing emosi dan provokasi. Menurutnya, pelajar perlu menyelesaikan masalah melalui komunikasi yang baik, bukan kekerasan.
Kapolres juga menyoroti penggunaan media sosial. Ia mengimbau siswa agar tidak menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, maupun tantangan berkelahi yang dapat memicu konflik antarpelajar. Para siswa juga perlu memahami bahwa jejak digital dapat membawa konsekuensi bagi masa depan mereka.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya disiplin, akhlak, serta sikap hormat kepada guru dan orang tua. Ia mendorong para pelajar memanfaatkan masa muda untuk belajar, beribadah, mengembangkan kemampuan, dan meraih prestasi.
Kapolres turut mengingatkan bahwa upaya mencegah tawuran membutuhkan kerja sama antara kepolisian, sekolah, pesantren, orang tua, dan masyarakat. Seluruh pihak perlu berperan aktif menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Melalui program ini, Polres Blitar Kota berkomitmen memperkuat edukasi kepada pelajar sekaligus menanamkan nilai kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum.
Sejalan dengan semangat “Polri Bersama Masyarakat”, Kapolres mengimbau warga segera melaporkan potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis.

























