Breaking News

12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || SIDOARJO -Kasus dugaan penggunaan visa palsu yang menimpa 12 warga negara asing (WNA) peserta umrah yang diberangkatkan oleh PT AJM menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Ketua umum AMI Baihaki Akbar, SE,SH mempertanyakan sistem pengawasan dan verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setelah para jamaah diketahui dapat berangkat dari Indonesia, namun justru tertahan saat tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 12 jamaah harus tertahan selama kurang lebih 20 jam di Bandara Jeddah setelah otoritas Arab Saudi menemukan adanya permasalahan pada visa yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, para jamaah dikabarkan harus mengeluarkan biaya tambahan hingga mencapai Rp600 juta untuk pengurusan visa baru agar dapat melanjutkan perjalanan ibadah mereka.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar mengenai proses pemeriksaan dokumen sebelum keberangkatan dari Indonesia. Pasalnya, Imigrasi merupakan pintu gerbang terakhir negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen perjalanan setiap orang yang akan keluar wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Baihaki Akbar meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses keberangkatan internasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kami sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa 12 jamaah yang harus tertahan di Bandara Jeddah akibat dugaan penggunaan visa palsu. Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahan satu pihak semata. Kami meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses keberangkatan internasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Baihaki saat beraudensi dengan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto.

Menurutnya, Imigrasi memiliki peran penting sebagai gerbang akhir negara sebelum seseorang meninggalkan wilayah Indonesia. Karena itu, AMI menilai perlu ada evaluasi terhadap mekanisme pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang selama ini diterapkan.

Imigrasi merupakan pintu terakhir negara, ketika seseorang akan keluar dari wilayah Indonesia, tentu ada mekanisme pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang dilakukan. Karena itu, kami meminta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk turut melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap prosedur yang telah berjalan, tujuannya bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan memastikan kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat,” ujarnya.

AMI menilai fakta bahwa para jamaah dapat melewati pemeriksaan keberangkatan di Indonesia namun kemudian tertahan di Arab Saudi menunjukkan adanya celah yang perlu segera dibenahi. Terlebih, para jamaah harus menanggung kerugian materiil yang tidak sedikit serta tekanan psikologis akibat tertahannya mereka di negara asing.

Fakta bahwa para jamaah dapat berangkat dari Indonesia namun kemudian tertahan di Arab Saudi karena dokumen yang dipersoalkan otoritas setempat menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat lemahnya koordinasi dan pengawasan administrasi perjalanan internasional,” lanjutnya.

Selain meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan keberangkatan internasional, AMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara perjalanan apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara apabila terbukti terdapat unsur pidana. Siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban hukum karena kerugian yang dialami jamaah tidak hanya materiil, tetapi juga psikologis dan moral,” tegasnya.Di sisi lain, AMI mengapresiasi langkah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, yang menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kedutaan guna mencari formulasi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang.

Meski demikian, AMI berharap langkah tersebut tidak berhenti pada koordinasi semata, melainkan menghasilkan perbaikan sistem yang nyata demi memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya untuk keperluan ibadah.

Ke depan, AMI mendorong adanya penguatan sinergi antara Imigrasi, Kementerian Agama, maskapai, kedutaan, dan otoritas negara tujuan agar setiap dokumen perjalanan dapat diverifikasi secara maksimal sebelum jamaah diberangkatkan. Jangan sampai ada lagi warga yang terlantar di negara asing akibat persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal,” pungkas Baihaki Akbar.

Kasus ini sendiri masih menjadi perhatian berbagai pihak. Masyarakat kini menantikan hasil koordinasi antara Imigrasi, kedutaan, serta instansi terkait guna mengungkap secara terang bagaimana dokumen yang diduga bermasalah tersebut dapat digunakan hingga para jamaah mengalami kesulitan saat tiba di negara tujuan.

 

(Redho)

Berita Terkait

Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun
Polisi Cinta Petani Polsek Sedati Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tragis! Anak 12 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga, Pencarian Diperluas
AMI Ancam Kepung DPRD Surabaya dan Kantor PKB, Desak Oknum Anggota Dewan Dipecat
Warga Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan di semak-semak
A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab
Mantan Kepala Desa Gempolsari Sya’rony Aliem Membayar Uang Pengganti Atas Putusan Mahkamah Agung di Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Mashudi Laporkan ke Polres Jember Seorang Pria di Sidomulyo Terkait Merasa di Fitnah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:54 WIB

Polisi Cinta Petani Polsek Sedati Dukung Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:32 WIB

Tragis! Anak 12 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga, Pencarian Diperluas

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:39 WIB

AMI Ancam Kepung DPRD Surabaya dan Kantor PKB, Desak Oknum Anggota Dewan Dipecat

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:36 WIB

Warga Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan di semak-semak

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:05 WIB

Mantan Kepala Desa Gempolsari Sya’rony Aliem Membayar Uang Pengganti Atas Putusan Mahkamah Agung di Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Berita Terbaru