Breaking News

Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Surya Indonesia.net – Dugaan praktik penimbunan dan peredaran solar subsidi ilegal kembali mencuat di Jawa Tengah. Sebuah gudang milik PT Risqi Artha Sejahtera (RAS) yang berlokasi di kawasan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, atau tepatnya di area bekas Terminal Bus Terboyo, diduga menjadi lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diperoleh secara tidak sah.

 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, bahkan disebut-sebut berjalan selama bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat penegak hukum. Dugaan praktik ini terungkap setelah tim awak media melakukan penelusuran mendalam terhadap alur distribusi solar subsidi dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Semarang Terkuak, Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga Jadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

Menurut sumber terpercaya, solar yang masuk ke gudang tersebut diduga berasal dari berbagai lapak penampungan di sejumlah daerah, termasuk wilayah Demak dan Wedung. Solar tersebut disebut merupakan hasil praktik pengumpulan BBM subsidi yang kemudian dikirim dan ditampung di gudang sebelum kembali dipasarkan.

 

Lebih jauh, sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian berinisial RHM yang bertugas di wilayah Wedung. Namun demikian, informasi tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum yang berwenang.

 

Gudang yang diduga menjadi pusat aktivitas tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan PT Risqi Artha Sejahtera, perusahaan yang bergerak sebagai distributor BBM non-subsidi. Dugaan ini memunculkan pertanyaan besar terkait asal-usul pasokan BBM yang diperjualbelikan dengan harga jauh di bawah harga pasar.

 

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa PT RAS diduga memasok solar ke sejumlah wilayah pelabuhan, termasuk Pelabuhan Tegal dan Juwana. Harga jual yang ditawarkan disebut berkisar Rp16.000 per liter, angka yang dinilai sulit bersaing apabila seluruh pasokan berasal dari sumber resmi dan legal.

 

Di balik operasional perusahaan tersebut, muncul nama Lela Kurniawan yang disebut sebagai pemilik PT Risqi Artha Sejahtera sekaligus pemilik gudang. Berdasarkan informasi yang beredar, yang bersangkutan disebut berdomisili di kawasan Klipang, Semarang. Sumber juga mengaitkan yang bersangkutan dengan seorang oknum anggota kepolisian berinisial ER yang disebut bertugas di lingkungan Pamobvit Polda Jawa Tengah.

 

Tak hanya itu, sumber di lapangan juga mengungkap dugaan bahwa PT RAS pernah dan masih melakukan transaksi pembelian solar dari seorang pengusaha berinisial Haji IS di wilayah Jepara. Dugaan hubungan bisnis tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pihak yang meminta agar seluruh rantai distribusi BBM tersebut diperiksa secara menyeluruh.

 

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum terkait penyalahgunaan dan distribusi BBM bersubsidi. Selain merugikan keuangan negara, praktik semacam ini juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan pemerintah.

 

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas keluar masuk kendaraan tangki dan truk pengangkut BBM yang terjadi di kawasan gudang tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum, baik dari Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, maupun instansi terkait lainnya, segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Risqi Artha Sejahtera, Kapolrestabes Semarang, maupun Kapolda Jawa Tengah terkait berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat.

 

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik penimbunan dan distribusi solar subsidi ilegal tersebut. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum serta menjaga hak masyarakat atas distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran.

 

Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang bersumber dari keterangan narasumber di lapangan dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan. Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

( red)

Berita Terkait

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP
Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang
Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor
Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:39 WIB

Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Berita Terbaru