Surya Indonesia.net – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja, Aipda Ketut Srinadi, melaksanakan kegiatan sambang dengan metode Door to Door System (DDS) di lingkungan kos-kosan yang berlokasi di Jl. Supratman Gang XII No.12, Banjar Pande, Desa Sumerta Kaja, Senin (18/05/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat melalui layanan 110 pada tanggal 15 Mei 2026 terkait keributan antar penghuni kos yang dipengaruhi konsumsi minuman keras. Sebelumnya kejadian tersebut telah mendapat atensi Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Aipda Ketut Srinadi didampingi Kadus Banjar Pande serta Linmas setempat menyambangi langsung para penghuni kos guna memberikan imbauan kamtibmas agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami mengimbau seluruh penghuni kos untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman, menghindari konsumsi miras berlebihan serta tidak membuat kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Aipda Ketut Srinadi di sela kegiatan.
Diketahui, penghuni kos yang sebelumnya terlibat keributan telah mendapat teguran dari pemilik kos dan diarahkan untuk keluar dari tempat kos tersebut guna mencegah terulangnya gangguan kamtibmas di lingkungan setempat.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan DDS yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
(anggi)

























