Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam upaya menjaga tertib administrasi kependudukan serta memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bripka I Wayan Artawa melaksanakan pengawalan dan pendampingan kegiatan penertiban penduduk Non-Permanen di wilayah Banjar Ujung, Jl. Turi, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Jumat (24/04/2026) malam.
Bersama aparat terkait, di antaranya Lurah Kesiman, Sekretaris Lurah, Babinsa, Satpol PP Kota Denpasar, Kepala Lingkungan Banjar Ujung, Linmas serta Pecalang setempat, penertiban ini menyasar rumah kontrakan dan rumah kos guna melakukan pendataan terhadap penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas, pendataan administrasi kependudukan, sekaligus mengarahkan warga pendatang yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) agar segera melengkapi administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 40 penduduk Non-Permanen diperiksa, terdiri dari pendatang asal Bali sebanyak 20 orang dan pendatang luar Bali sebanyak 20 orang. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tertib administrasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
Bripka I Wayan Artawa menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas bersama aparat pemerintah dan unsur adat dalam mengawal keamanan lingkungan, sekaligus memastikan penduduk pendatang tertib administrasi dan taat aturan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud pengawasan yang optimal terhadap keberadaan penduduk non-permanen serta tercipta situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kelurahan Kesiman.
( red)

























