Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Minggu (12/4/2026), melaksanakan kegiatan patroli pada jam-jam rawan malam hari guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana khususnya kejahatan 3C di wilayah hukum Polsek Baturiti pada Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 Wita hingga 00.00 Wita dengan menyasar titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H. bersama personel patroli menggunakan kendaraan Kijang 901 Baturiti dengan kekuatan 2 (dua) personel Polri. Adapun sasaran patroli meliputi kawasan perbankan, pertokoan, Pasar Baturiti, serta sepanjang Jalan Raya Denpasar – Singaraja yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan guna menghindari tindak curanmor. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Arus lalu lintas terpantau lancar tanpa adanya kecelakaan, kemacetan, maupun kendaraan mogok, sehingga secara umum situasi di wilayah hukum Polsek Baturiti dalam keadaan aman dan kondusif.
(anggi)

























