Breaking News

Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita

Minggu, 5 April 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Surya Indonesia.net – Satresnarkoba Polrestabes Medan, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram sabu, yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional. Penyelundupan, dilakukan oleh dua pelaku di kawasan Aceh Utara.

Pengungkapan kasus, berawal dari pengembangan atas kasus narkoba sebelumnya, yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dari keterangan pelaku, petugas mendapat informasi terkait dengan upaya penyelundupan narkoba, yang diduga dilakukan melalui Perairann Aceh, yang kemudian ditindaklanjuti.

Petugas yang kemudian mendeteksi pergerakan pelaku yang berupaya menyelundupkan narkoba melalui perairan di kawasan Aceh Utara, kemudian menangkap dua pelaku yakni DK (23) dan IS (29), yang merupakan warga Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan keduanya yang, petugas menyita dua karung narkotika jenis sabu, yang berat keseluruhannya mencapai 50 kilogram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SIK, SH, MIP, Sabtu (4/4) malam, membenarkan perihal pengungkapan kasus tersebut. Rafli menyebut, dua pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Benar memang kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional. Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, namun untuk kasus ini kami masih kembangankan, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini berikut barang bukti, kini diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas, tengah mengejar pelaku – pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat ini.

( red)

Berita Terkait

Dugaan Cacat Fatal Proses Penyidikan di Mojokerto: Penetapan Tersangka Dipersoalkan Secara Hukum
Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang
Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG
DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya
Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali
Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.
Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”
PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 02:29 WIB

Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Cacat Fatal Proses Penyidikan di Mojokerto: Penetapan Tersangka Dipersoalkan Secara Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:26 WIB

DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:27 WIB

Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Berita Terbaru