Jembrana, Surya Indonesia.net – Proyek strategis nasional Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi dipastikan tetap berlanjut, namun dengan perubahan trase pembangunan. Pemerintah resmi membatalkan Seksi I rute Gilimanuk–Pekutatan, sementara pembangunan dilanjutkan pada Seksi II (Pekutatan–Soka) dan Seksi III (Soka–Mengwi).
Kepala Dinas PUPRP Jembrana, I Wayan Sudiarta, menjelaskan keputusan ini merujuk pada surat Direktur Jalan Bebas Hambatan tertanggal 11 Februari 2026. Perubahan dilakukan karena pertimbangan efisiensi serta tingkat kepadatan penduduk yang lebih tinggi di wilayah Pekutatan hingga Mengwi sehingga dinilai lebih mendukung integrasi pembangunan kawasan.
Dengan pembatalan Seksi I, pemblokiran tanah warga yang sebelumnya masuk Penetapan Lokasi (Penlok) kini dibuka kembali. Sementara itu, pemerintah masih melakukan pemutakhiran kajian kelayakan finansial setelah perubahan panjang proyek tol yang sebelumnya direncanakan sepanjang 96,84 kilometer tersebut.
( red)

























