Suryaindonesia.net || MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Polisi Restoran Kota (Polrestabes) Makassar menyita ribuan botol minuman keras (miras) saat melakukan patroli pengamanan dan antisipasi tindak kriminal menjelang bulan suci Ramadan 2026. Penyitaan dilakukan saat razia terhadap salah satu toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, pada Senin (9/2) malam.
Kegiatan razia tersebut dimulai setelah jajaran Satuan Samapta Polrestabes Makassar mendapati sejumlah orang yang membawa minuman keras saat sedang melaksanakan patroli malam. Kasubnit 1 Turjawali Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam, menjelaskan latar belakang kegiatan tersebut kepada wartawan pada Selasa (10/2/2026).
“Jadi giat kami malam ini jajaran 631, termasuk dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Saat kami melaksanakan patroli, kami mendapatkan pelaku yang membawa miras,” ujarnya.
Setelah menemukan orang yang membawa miras, polisi kemudian melakukan interogasi untuk mengetahui asal-usul minuman keras tersebut. Pemuda yang membawa miras tersebut kemudian menunjukkan lokasi toko di mana ia membeli barang tersebut, sehingga tim polisi melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi toko.
“Saat kami tanya mereka beli di mana (mirasnya), akhirnya ditunjuk ke tokonya. Terus kami (mendatangi lokasi) melaksanakan pemeriksaan,” kata Alam.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi toko, diketahui bahwa usaha tersebut diduga telah melanggar ketentuan perizinan yang berlaku. Meskipun memiliki izin usaha, jenis izin yang dimiliki adalah sebagai sub distributor, bukan sebagai pengecer yang berhak menjual secara eceran kepada masyarakat.
“Izinnya ada, tetapi izinnya sebagai sub distributor, bukan sebagai pengecer,” sebut Alam.
Sebagai tindakan hukum yang sesuai, pihak polisi mengamankan seluruh stok miras yang ada di toko tersebut, yang berjumlah sekitar ribuan botol dalam kemasan dus. Barang bukti tersebut kemudian dibawa bersama dengan pemilik usaha untuk didata secara resmi di Posko Samapta Polrestabes Makassar.
“Yang diamankan dari ratusan dos itu ada sekitar ribuan botol, tapi sampai sekarang kami masih melakukan pendataan. Pemilik usaha juga sementara diambil keterangannya,” jelas Alam.
Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap pemilik toko masih terus berlangsung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dilakukan dan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.
Tim

























