Blitar/suryaindonesia.net – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar angkat bicara. Pemberitaan salah satu media online berjudul “Dugaan Pungutan Puluhan Juta Warnai Pengamanan Warga oleh BNNK Kanigoro Blitar,” menuai bantahan. Institusi penegak hukum itu menegaskan seluruh narasi dalam artikel tersebut tidak benar atau hoaks.
Kepala BNNK Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, S.E., secara langsung membantah seluruh tuduhan. Bantahan itu mencakup nama institusi maupun oknum petugas bernama Pandu yang disebut dalam berita.
“Kami nyatakan dengan tegas, berita itu hoaks dan fitnah. Tidak pernah ada peristiwa pengamanan warga dengan modus meminta uang tebusan seperti yang mereka beritakan, namun hanya konfirmasi trkait info di lapangan ttg adanya peredaran narkoba, tegas AKBP Wahjudi di hadapan awak media, Kamis (5/3/2026).
Atas pencemaran nama baik institusi dan personel, BNNK Blitar yang berada di Kec. Kanigoro tsb, memastikan tidak tinggal diam, namun akan menindak lanjuti terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran nama baik tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang telah membuat dan menyebarkan fitnah ini. Hal ini bukan hanya merugikan institusi kami, tapi juga meresahkan masyarakat dan mengganggu program pemberantasan narkoba yang sedang kami jalankan,” tegas orang nomor satu di BNNK Blitar itu.
AKBP Wahjudi Santoso juga mengimbau agar masyarakat bijak menyikapi setiap informasi, terutama yang belum jelas kebenarannya. Ia memastikan BNNK Blitar terus bekerja secara profesional, transparan, dan humanis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Masyarakat jangan mudah percaya dengan berita – berita hoaks. Jika menemukan kejanggalan atau ingin mengonfirmasi informasi terkait tugas kami, silakan hubungi langsung kantor BNNK Blitar di Kanigoro,” pungkasnya.

























