Jakarta, 28 Februari 2026, Surya Indonesia.net — Peribahasa “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” tampaknya harus diperbarui menjadi “sepandai-pandainya bandar menyuap, akhirnya kena tembak di kaki juga.”
Aksi kejar-kejaran ala film laga benar-benar terjadi di perairan Sumatra Utara. Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam situasi dramatis: saat kapal yang ditumpanginya hampir sampai ke perairan Malaysia, Kamis (26/2/2026) sore .
Ya, hampir. Kalau terlambat 10 menit, mungkin Ko Erwin sudah bisa selfie sambil ngopi di negeri jiran. Tapi nasib berkata lain. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim dan Satgas NIC sukses mencegatnya di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ketika pelariannya tinggal selangkah lagi menuju Malaysia lewat jalur ilegal .
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membeberkan kisah pelarian yang penuh intrik ini. Semuanya bermula saat tim melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga membantu buron. Nama pertama yang terendus adalah Akhsan Al Fadhli alias Genda, yang membantu pergerakan Erwin menuju Tanjung Balai .
Dari Genda, pengembangan berlanjut ke Rusdianto alias Kumis, fasilitator penyeberangan yang dihubungi seseorang misterius berjuluk “The Doctor” untuk menyiapkan kapal. Rusdianto kemudian menghubungi Rahmat, si penyedia kapal. Ia bahkan mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan dan membayar biaya kapal sebesar Rp7 juta kepada Rahmat . Murah banget untuk ukuran menyelamatkan diri dari hukuman mati, ya?
“Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta,” ungkap Brigjen Eko .
Tim yang sudah memantau pergerakan kapal pun bergerak cepat. Begitu tahu kapal sudah berangkat dan Erwin hampir mencapai perairan Malaysia, pengejaran dilakukan.
Nah, bagian ini yang seru. Saat akan ditangkap, Ko Erwin ternyata tidak serta-merta mengangkat tangan. Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Pol. Kevin Leleury mengakui bahwa buronan ini sempat melawan petugas .
“Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani,” ucap Kevin di Tangerang, Jumat (27/2/2026) .
Akibat perlawanan itu, penyidik memberikan “tindakan tegas terukur” berupa tembakan di kaki. Alhasil, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jumat siang, Ko Erwin terlihat duduk di kursi roda dengan kaki terluka, tangan diborgol, dan wajah pasrah . Dari balik kaos abu-abunya, ia hanya terdiam saat awak media melontarkan pertanyaan .
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup menarik yaitu uang tunai Rp4,8 juta, uang tunai 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, dan satu unit HP Samsung . Lumayan, setidaknya untuk modal hidup di sel sambil nunggu proses hukum.
Ko Erwin bukan bandar kelas teri. Ia adalah pemasok sabu yang diduga menyetor uang Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro . Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025 melalui anak buahnya, AKP Malaungi, selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota .
Bahkan, dalam berita acara pemeriksaan, AKP Malaungi mengaku kenal dengan Ko Erwin setelah bandar ini memberinya sabu 488 gram di Hotel Marina Inn, Kota Bima, pada akhir 2025. Pemberian itu disebut sebagai tindak lanjut suap Rp1 miliar yang bertujuan membantu Malaungi membelikan mobil Alphard seharga Rp1,8 miliar untuk sang atasan . Biar ganteng pas patroli, kali ya?
Kini, Ko Erwin resmi mendekam di Rutan Bareskrim Polri, ditemani kursi roda dan kenangan pahit tentang pelarian yang gagal. Sementara itu, dua orang pembantunya Genda dan Rusdianto juga ikut diamankan. Mereka semua sekarang punya waktu luang cukup panjang untuk memikirkan ulang pilihan karier masing-masing.
( red)

























