Breaking News

MODUS KUR BERUJUNG DAMAI: Kasus Penipuan di Jembrana Dihentikan Lewat Restorative Justice!

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Surya Indonesia.net – Uang kembali, perkara mati! Sat Reskrim Polres Jembrana resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan bermodus penawaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Senin (23/2).

Kasus yang menyeret pria berinisial IB ini berakhir di meja damai setelah pelaku sepakat mengembalikan seluruh kerugian korban berinisial IAM sebesar Rp5,5 juta.

dimana Kronologi Singkat ini merupakan
Kejadian bermula pada Februari 2025 lalu, di mana pelaku menawarkan “jalan pintas” pinjaman KUR melalui sebuah bank di Denpasar. Bukannya modal cair, korban justru gigit jari karena tertipu jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa Harus Damai?
Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gede Alit Darmana, menegaskan bahwa penghentian ini sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Penjara bukan lagi jalan utama jika perdamaian bisa memulihkan hak korban.

“Pelaku telah mengembalikan kerugian korban dan dibuatkan surat pernyataan perdamaian yang diketahui Perbekel dan Bhabinkamtibmas Desa Batuagung,” tegasnya.

Langkah Restorative Justice ini kembali memicu diskusi: Apakah hukuman begini sudah cukup memberikan efek jera, atau justru membuat pelaku penipuan merasa “aman” asal bisa ganti rugi?

Namun bagi kepolisian, restorasi keadilan adalah fondasi utama untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat tanpa harus memenuhi sel tahanan.

( tejho)

Berita Terkait

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Seluruh Pihak yang Terlibat Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
APES! Maling Motor Tak Berkutik Dikepung Pemuda Pembuat Ogoh-Ogoh di Denpasar Barat
Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV di Sesetan, Warga Diminta Waspada
Senior Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Dirja, 5 Polisi Lain Masih Ditelusuri
Baru Naik Pangkat, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi serta Kanitnya Ditangkap
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, Dua Kurir Diamankan
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Aksi Pencurian Terekam CCTV, Kamera dan Dua Lensa Raib dari Toko di Denpasar

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:38 WIB

MODUS KUR BERUJUNG DAMAI: Kasus Penipuan di Jembrana Dihentikan Lewat Restorative Justice!

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:38 WIB

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Seluruh Pihak yang Terlibat Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:35 WIB

APES! Maling Motor Tak Berkutik Dikepung Pemuda Pembuat Ogoh-Ogoh di Denpasar Barat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV di Sesetan, Warga Diminta Waspada

Senin, 23 Februari 2026 - 19:26 WIB

Senior Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Dirja, 5 Polisi Lain Masih Ditelusuri

Senin, 23 Februari 2026 - 18:37 WIB

Baru Naik Pangkat, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi serta Kanitnya Ditangkap

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, Dua Kurir Diamankan

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:23 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Berita Terbaru