Breaking News

Baru Naik Pangkat, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi serta Kanitnya Ditangkap

Senin, 23 Februari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Selatan, Surya Indonesia.net – Belum genap setahun menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dikabarkan ditangkap bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Informasi tersebut mencuat setelah pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tana Toraja yang lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara.

Dana tersebut disebut sebagai setoran rutin sebesar Rp 13 juta per minggu sejak September 2025.

AKP Arifan Efendi tercatat baru sekitar sembilan bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Toraja Utara.

Saat pertama kali dilantik, pangkatnya masih Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Ia resmi menjabat melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) dan pelantikan sejumlah pejabat internal yang digelar di halaman Mapolres Toraja Utara, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Dalam mutasi tersebut, Iptu Arifan Efendi menggantikan Iptu Firman yang dipindahtugaskan ke Polres Gowa.

Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara saat itu, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono.

Mutasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Polda Sulawesi Selatan bernomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Namun, belum genap setahun menjabat, nama Arifan Efendi, yang kini telah berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dikabarkan ditangkap bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/2/2026), meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Polda Sulawesi Selatan.

“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Polres Toraja Utara tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Saat ini, AKP Arifan dan N dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

( red)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru