Ngawi, suryaindonesia.net—Polres Ngawi kembali beraksi cepat. Dipimpin Kapolres AKBP Prayoga Angga Widyatama, didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi dan Kapolsek Karangjati, polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone (curanmor) di Kecamatan Karangjati.Pelaku asal Bojonegoro, yang beraksi di dua lokasi berbeda dalam dua hari, berhasil ditangkap beserta barang bukti.
Kronologi kejadian bermula Jumat lalu. Seorang warga memarkir sepeda motornya di dekat mushola sambil menunaikan ibadah. Kelalaian meninggalkan kunci kontak tergantung dimanfaatkan pelaku untuk kabur membawa motor tersebut dengan mudah. Tak berhenti di situ, pelaku kembali beraksi di lokasi lain di wilayah yang sama, mencuri sebuah handphone milik korban.
Menerima laporan, Tim Reskrim Polres Ngawi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu dua hari, pelaku diringkus di sebuah lokasi persembunyian. Sepeda motor hasil curian juga ditemukan utuh, sementara handphone korban disita sebagai barang bukti.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, mengapresiasi peran masyarakat yang sigap melapor.”Keberhasilan ini tak lepas dari informasi intelijen warga. Kami imbau masyarakat selalu cabut kunci kontak, kuncikan stang, dan parkir di tempat aman, terutama saat ibadah atau di tempat umum,” katanya saat konferensi pers, Sabtu (21/2/2026).
Menjelang Ramadan, Kapolres menekankan penguatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Situasi harus kondusif agar ibadah lancar. Kami tingkatkan pengawasan di titik rawan kriminal,” tambahnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Ngawi dan akan digulirkan ke pengadilan dengan pasal pencurian (Pasal 476 KUHP). Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih waspada mencegah aksi kelalaian berujung kehilangan.(Adi p)

























