Breaking News

Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush miliknya yang diparkir di tempat penyewaan garasi milik I Nyoman Rudy Setiadi, 62, di Desa Anggungan, Kecamatan Mengwi, Badung, hilang pada Jumat (6/2). Agar terlihat sedang parkir, pelaku mengganjal mobil tersebut pakai batu bata.

Pencurian itu pertama kali diketahui oleh penyewa garasi lainnya yang dikenal dengan nama Wayan, pukul 17.00 WITA. Saksi saat itu datang ke garasi untuk mengecek mobilnya. Dia melihat satu unit mobil Toyota Rush yang parkir di sana empat ban beserta velgnya tidak ada.

Curiga terjadi pencurian, Wayan menghubungi Nyoman Rudy selaku pemilik garasi melalui telepon. Saksi menceritakan ada mobil di garasi empat ban beserta velgnya tidak terpasang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menerima informasi itu Nyoman Rudy langsung datang ke garasi dan segera menghubungi korban. Atas kejadian itu korban lapor ke Polres Badung,” ungkap PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (18/2).

Menerima laporan tersebut aparat Satreskrim Polres Badung langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas menggali keterangan sejumlah saski dan mencari petunjuk lain dengan mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Hingga kemarin petugas Polres Badung belum berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.

“Hasil analisa dari petugas di lapangan pelaku mencuri ban beserta velg mobil tersebut menggunakan dongkrak. Setelah ban dilepas lalu mobil diganjal pakai batu bata. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian Rp 15 juta,” ungkap Aiptu Inastuti.

( red).

Berita Terkait

Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita
Dugaan Cacat Fatal Proses Penyidikan di Mojokerto: Penetapan Tersangka Dipersoalkan Secara Hukum
Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang
Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG
DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya
Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali
Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.
Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 02:29 WIB

Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Cacat Fatal Proses Penyidikan di Mojokerto: Penetapan Tersangka Dipersoalkan Secara Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:26 WIB

DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:27 WIB

Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Berita Terbaru