Breaking News

Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush miliknya yang diparkir di tempat penyewaan garasi milik I Nyoman Rudy Setiadi, 62, di Desa Anggungan, Kecamatan Mengwi, Badung, hilang pada Jumat (6/2). Agar terlihat sedang parkir, pelaku mengganjal mobil tersebut pakai batu bata.

Pencurian itu pertama kali diketahui oleh penyewa garasi lainnya yang dikenal dengan nama Wayan, pukul 17.00 WITA. Saksi saat itu datang ke garasi untuk mengecek mobilnya. Dia melihat satu unit mobil Toyota Rush yang parkir di sana empat ban beserta velgnya tidak ada.

Curiga terjadi pencurian, Wayan menghubungi Nyoman Rudy selaku pemilik garasi melalui telepon. Saksi menceritakan ada mobil di garasi empat ban beserta velgnya tidak terpasang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menerima informasi itu Nyoman Rudy langsung datang ke garasi dan segera menghubungi korban. Atas kejadian itu korban lapor ke Polres Badung,” ungkap PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (18/2).

Menerima laporan tersebut aparat Satreskrim Polres Badung langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas menggali keterangan sejumlah saski dan mencari petunjuk lain dengan mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Hingga kemarin petugas Polres Badung belum berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.

“Hasil analisa dari petugas di lapangan pelaku mencuri ban beserta velg mobil tersebut menggunakan dongkrak. Setelah ban dilepas lalu mobil diganjal pakai batu bata. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian Rp 15 juta,” ungkap Aiptu Inastuti.

( red).

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon
pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut
Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian
Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui
Jurnalis Surabaya Laporkan Penyebaran Rekaman CCTV ke Polrestabes, Diduga Langgar KUHP Baru
Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:48 WIB

pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:58 WIB

Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:29 WIB

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WIB

Jurnalis Surabaya Laporkan Penyebaran Rekaman CCTV ke Polrestabes, Diduga Langgar KUHP Baru

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:19 WIB

Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru