Breaking News

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Hadiri Pemeriksaan Setempat Perkara Pertanahan di Desa Sekaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri undangan Pemeriksaan Setempat (descente) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Bangli. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, dalam rangka penanganan perkara pertanahan yang saat ini tengah dalam proses persidangan.

Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian perkara pertanahan. Dalam kegiatan ini, Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah yang disengketakan guna memastikan kesesuaian antara data yuridis dan data fisik. Peninjauan tersebut meliputi pemeriksaan letak, batas, luas, serta kondisi faktual objek perkara di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pemeriksaan setempat, Majelis Hakim dapat mencocokkan dalil-dalil yang diajukan para pihak dengan kondisi nyata di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang utuh, jelas, dan objektif terhadap objek sengketa, sekaligus mencegah terbitnya putusan yang bersifat non-executable atau tidak dapat dilaksanakan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum serta wujud komitmen dalam menyediakan data dan informasi pertanahan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sinergi antara lembaga peradilan dan instansi pertanahan, diharapkan terwujud kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Bangli.

(Irn)

Berita Terkait

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA
Kisah Inspiratif Kadek Vivi, Lulusan Hukum yang Sukses Bangun Tujuan Cafe di Denpasar
22 Tahun Menunggu, UU PPRT Disahkan: Nyoman Parta Tegas Minta Stop Sebut “Pembantu” atau “Babu”
TANAH NEGARA DICAPLOK INVESTOR? Pansus DPRD Bali seakan diam dan membisu
Dari Pengabdian Menuju Babak Baru, Lapas Tabanan Lepas Pegawai
Limbah Dapur SPPG Ngancar Picu Amarah Warga: Bau Menyengat Ganggu Hidup dan Usaha
Jro Melati, Sosok Spiritual Pencinta Alam, Mengajak Kita Semua Menjaga Keseimbangan Alam Nusantara
Kapolres Tabanan Hadiri Pelantikan Pengurus PPTI 2026–2031, Perkuat Sinergi Perangi TBC

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:17 WIB

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA

Selasa, 21 April 2026 - 18:59 WIB

22 Tahun Menunggu, UU PPRT Disahkan: Nyoman Parta Tegas Minta Stop Sebut “Pembantu” atau “Babu”

Selasa, 21 April 2026 - 17:56 WIB

TANAH NEGARA DICAPLOK INVESTOR? Pansus DPRD Bali seakan diam dan membisu

Selasa, 21 April 2026 - 17:48 WIB

Dari Pengabdian Menuju Babak Baru, Lapas Tabanan Lepas Pegawai

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Limbah Dapur SPPG Ngancar Picu Amarah Warga: Bau Menyengat Ganggu Hidup dan Usaha

Selasa, 21 April 2026 - 17:42 WIB

Jro Melati, Sosok Spiritual Pencinta Alam, Mengajak Kita Semua Menjaga Keseimbangan Alam Nusantara

Selasa, 21 April 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Tabanan Hadiri Pelantikan Pengurus PPTI 2026–2031, Perkuat Sinergi Perangi TBC

Selasa, 21 April 2026 - 16:05 WIB

Kartini Masa Gen Z, Emansipasi yang Berubah Wajah

Berita Terbaru

Politik

PERJALANAN POLITIK INDONESIA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:27 WIB