BALI – Badung, Surya Indonesia.net – Terkait kasus pembuangan sampah sembarangan ke sungai yang terjadi di wilayah Perumahan Taman Sari, Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, telah dilakukan proses mediasi di Kantor Desa Jagapati. Kegiatan ini dilaksanakan setelah adanya informasi dan dokumentasi terkait peristiwa tersebut, termasuk video yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat serta pihak berwenang. Kamis, (05/02/2026).
Hadir dalam mediasi tersebut berbagai pihak terkait, yakni Camat Abiansemal, Perbekel Desa Jagapati, Bendesa Adat Jagapati, Babinsa Desa Jagapati Serka I Made Windia, Kepala Kewilayahan Banjar Sibang, Kelian Adat, Pol PP dan Trantib Kecamatan Abiansemal, Kaling Perumahan Taman Sari, serta I Wayan Raka Antrayasa sebagai pelaku pembuangan sampah sembarangan. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menangani masalah kebersihan lingkungan dan menegakkan ketertiban yang berlaku.
Dalam hasil mediasi yang dicapai, I Wayan Raka Antrayasa secara terbuka meminta maaf atas perbuatannya. Melalui surat pernyataan resmi, ia mengakui telah melakukan pembuangan sampah ke sungai dan menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar ketertiban kebersihan lingkungan serta peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.
Babinsa Serka I Made Windia, menurut keterangannya “selain meminta maaf, pelaku juga memberikan janji tegas bahwa tidak akan mengulangi perbuatan membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai atau tempat lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Babinsa. Dalam kasus ini, pelaku juga menyatakan bahwa apabila di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran yang sama, ia bersedia menerima sangsi sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
Kegiatan mediasi berjalan secara lancar dan aman, tanpa adanya kendala apapun. Proses ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari perilaku yang merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.
( red)

























