Breaking News

penjambretan dialami seorang perempuan karyawan laundry diketahui bernama Imeldasianis Dingi Ama, 30,

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Peristiwa penjambretan dialami seorang perempuan karyawan laundry diketahui bernama Imeldasianis Dingi Ama, 30, pada Minggu (25/1) petang pukul 18.00 WITA. Insiden itu terjadi di tempat kerja korban di DG Laundry, Jalan Kuwum, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

Kalung emas seharga Rp 500.000 milik perempuan asal Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ditarik paksa seorang pria tak dikenal. Pelaku datang ke lokasi kejadian bersama seorang pria lainnya menggunakan sepeda motor. Aksi kejahatan itu terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian.

Sebelum kejadian, korban tengah sibuk nyuci. Tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal mengajaknya bicara. Pria yang mengenakan baju lengan pendek warna abu-abu, celana pendek dan topi warna hitam itu menanyakan arah menuju ke Lapangan Pantai Berawa atau Tibubeneng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban saat itu tak menaruh curiga kepada pelaku. Dengan polos dia melayani pelaku tak dikenalnya itu. Tiba-tiba pelaku menarikan paksa kalung emas miliknya. Akibat ditarik paksa leher korban menderita luka gores.

Pada saat itu korban sempat berusaha mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Pada saat datang untuk membantu, pelaku sudah kabur dengan menggunakan sepeda motor. Warga yang berusaha mengejar pelaku kehilangan jejak.

Ps Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang mencuci pakaian. Tiba-tiba dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Motor tersebut berhenti dan parkir di samping ruko laundry.

“Salah satu pelaku turun dari motor dan pura-pura menanyakan arah menuju Lapangan Pantai Berawa atau Tibubeneng. Saat korban memberikan penjelasan, salah satu pelaku tiba-tiba menarik paksa kalung yang dikenakan korban,” ujar Aiptu Inastuti dikonfirmasi, Senin (26/1) siang.

( red)

Berita Terkait

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP
Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang
Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor
Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal
Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:39 WIB

Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Berita Terbaru