Breaking News

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Surya Indonesia.net – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali. Penetapan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran ketentuan kearsipan negara.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka berlaku sejak 11 Desember 2025.
Penyidik menduga Made Daging telah menggunakan posisinya untuk memaksa pihak tertentu melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Selain itu, tersangka juga disorot karena diduga lalai menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara yang bersifat strategis.
Atas perbuatannya, Made Daging dijerat Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang pejabat publik, dan/atau Pasal 83 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Harta Kekayaan Jadi Sorotan
Tidak hanya kasus hukum, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Made Daging turut mencuri perhatian publik. Berdasarkan LHKPN periodik 2024 yang disampaikan pada 18 Maret 2025, total harta kekayaan Made Daging mencapai Rp 3,88 miliar.
Rinciannya antara lain:
• Tanah dan bangunan: Rp 1,36 miliar, tersebar di Denpasar, Jembrana, Lombok Utara, hingga Pangkalpinang.
• Alat transportasi dan mesin: Rp 275 juta, termasuk Mitsubishi Pajero Sport 2018 dan dua sepeda motor.
• Harta bergerak lainnya: Rp 250 juta
• Kas dan setara kas: Rp 1,176 miliar
• Harta lain-lain: Rp 820 juta
Harta kekayaan Made Daging yang cukup fantastis ini semakin menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang kini tengah diselidiki.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar pejabat tinggi negara yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan tanah dan arsip strategis. Publik menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk langkah hukum apa yang akan dijalankan penyidik terhadap Kakanwil BPN Bali ini.

( red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan
1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.
Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim
Bobol Toko Emas hingga Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Dibekuk, sat reskrim polres Magetan
Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk
Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:50 WIB

1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:00 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bobol Toko Emas hingga Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Dibekuk, sat reskrim polres Magetan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:14 WIB

Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan

Berita Terbaru