Breaking News

Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang Batu, Surya Indonesia.net – Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan terhadap pemuda berinisial MAF (21).

Aksi berlagak jagoan terhadap korban warga Sidoarjo beberapa waktu lalu itu viral di media sosial.

Perbuatan kelompok pemuda asal Malang ini dilakukan saat korban berada di kawasan Alun -Alun Kota Batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto mengatakan bahwa kasus ini diketahui bermula dari temuan tim patroli siber.

Melalui pelacakan secara digital, petugas berhasil menemukan keberadaan korban.

Setelah mendapatkan identitas ketiga terduga pelaku akhirnya tim Resmob langsung melakukan penangkapan di wilayah Malang,” jelasnya.

Dari penangkapan ketiga terduga pelaku ini diketahui identitasnya antara lain AMP (20), MSA (20) keduanya warga Kabupaten Malang dan ENN (23) warga Kota Malang.

Kini Satreskrim Polres Batu terus melengkapi administrasi penyidikan untuk memperkuat proses hukum.

Pihak kepolisian memastikan bahwa akan mengungkap kasus perundungan yang membuat warga resah tersebut.

“Sekarang kita masih memeriksa ketiganya dan doakan segera selesai pemeriksaanya nantinya akan kita sampaikan jika selesai ,barang bukti diantaranya video rekaman dari hp ketiga terduga pelaku,” tandasnya.

Sebagai informasi, kasus viral ini bermula dari beredarnya video aksi bullying atau perundungan terhadap seorang pemuda warga Sidoarjo saat di Alun-Alun Kota Batu.

Dalam video yang beredar, tampak korban ditelanjangi dan dibully beberapa orang yang diduga tidak suka dengan korban.

Para pelaku lantas memaksa korban untuk menyanyi. Tak hanya itu, celana dalam yang dikenakan korban juga sempat ditarik untuk direkam alat vitalnya.

( red)

Berita Terkait

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging
1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.
Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim
Bobol Toko Emas hingga Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Dibekuk, sat reskrim polres Magetan
Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk
Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:50 WIB

1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:00 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bobol Toko Emas hingga Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Dibekuk, sat reskrim polres Magetan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:14 WIB

Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan

Berita Terbaru