Malang Batu, Surya Indonesia.net – Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan terhadap pemuda berinisial MAF (21).
Aksi berlagak jagoan terhadap korban warga Sidoarjo beberapa waktu lalu itu viral di media sosial.
Perbuatan kelompok pemuda asal Malang ini dilakukan saat korban berada di kawasan Alun -Alun Kota Batu.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto mengatakan bahwa kasus ini diketahui bermula dari temuan tim patroli siber.
Melalui pelacakan secara digital, petugas berhasil menemukan keberadaan korban.
Setelah mendapatkan identitas ketiga terduga pelaku akhirnya tim Resmob langsung melakukan penangkapan di wilayah Malang,” jelasnya.
Dari penangkapan ketiga terduga pelaku ini diketahui identitasnya antara lain AMP (20), MSA (20) keduanya warga Kabupaten Malang dan ENN (23) warga Kota Malang.
Kini Satreskrim Polres Batu terus melengkapi administrasi penyidikan untuk memperkuat proses hukum.
Pihak kepolisian memastikan bahwa akan mengungkap kasus perundungan yang membuat warga resah tersebut.
“Sekarang kita masih memeriksa ketiganya dan doakan segera selesai pemeriksaanya nantinya akan kita sampaikan jika selesai ,barang bukti diantaranya video rekaman dari hp ketiga terduga pelaku,” tandasnya.
Sebagai informasi, kasus viral ini bermula dari beredarnya video aksi bullying atau perundungan terhadap seorang pemuda warga Sidoarjo saat di Alun-Alun Kota Batu.
Dalam video yang beredar, tampak korban ditelanjangi dan dibully beberapa orang yang diduga tidak suka dengan korban.
Para pelaku lantas memaksa korban untuk menyanyi. Tak hanya itu, celana dalam yang dikenakan korban juga sempat ditarik untuk direkam alat vitalnya.
( red)

























